Penipu dari Iran yang Hipnotis Karyawan Konter HP di Juwana Tak Bisa Bahasa Inggris, Begini Reaksi Polisi
Lismanto
Selasa, 15 Agustus 2017 15:00:05
Murianews, Pati - Jajaran Polres Pati mengonsultasikan penangkapan empat warga Iran ke Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Jakarta. Empat warga Iran itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana penipuan di kawasan Juwana, Pati.
Saat ini, petugas masih terkendala saat akan melakukan proses penyidikan. Pasalnya, empat dari WNA yang ditangkap, hanya satu yang bisa menguasai bahasa Inggris. Sementara tiga WNA lainnya hanya berbahasa Persia.
"Kami terkendala bahasa juga. Dari empat yang kami amankan, hanya satu yang bisa bahasa Inggris. Bahasa Arab pun tidak bisa," ungkap Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo, Selasa (15/8/2017).
Meski demikian, dua dari empat WNA sudah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selain uang dan handphone curian yang menjadi alat bukti, polisi mengantongi rekaman CCTV yang menunjukkan aksi mereka.
Bukti CCTV tersebut yang akan didalami untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hanya saja, polisi masih menunggu koordinasi dengan pihak Kedubes Iran di Jakarta.
Terkait dengan adanya dugaan jaringan, Kompol Sundoyo menepisnya. Sebab, keempatnya tidak terindikasi adanya sebuah jaringan untuk melakukan penipuan.
"Dikatakan jaringan, tidak. Dikatakan individu ya tidak. Anehnya, mereka yang hanya berbekal bahasa Inggris dan Persia, kok bisa berkomunikasi dengan warga Juwana. Ini yang kami sedang dalami," kata Kompol Sundoyo.
Baca juga : Menghipnotis Karyawan Toko HP di Pati, 4 Warga Iran Dibekuk di Polisi
Sebelumnya diberitakan, empat WNA asal Iran ditangkap petugas Polsek Juwana yang bekerja sama dengan Polres Rembang. Keempatnya ditangkap karena diduga melakukan penipuan di dua konter HP di Juwana dengan menggasak uang dan handphone.
Keempat WNA tersebut masih diamankan di Mapolres Pati untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara kendaraan yang digunakan untuk mobilisasi, Avanza B 1904 PIA terlihat terparkir di depan Ruang Satrekrim.
Editor : Ali Muntoha