Jumat, 29 Maret 2024

Karyawan Perhutani KPH Purwodadi Belajar Proses Produksi Minyak Kayu Putih

Dani Agus
Jumat, 4 Agustus 2017 23:30:44
Puluhan karyawan Perhutani KPH Purwodadi memperhatikan pembelajaran cara memetik daun kayu putih. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Sekitar 25 karyawan Perhutani KPH Purwodadi melangsungkan studi banding ke KPH Gundih di Kecamatan Geyer, Jumat (4/8/2017). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka belajar proses produksi minyak kayu putih. “Seperti kita ketahui, KPH Gundih sudah puluhan tahun memproduksi minyak kayu putih. Kebetulan, KPH Gundih ini wilayahnya juga berada di Kabupaten Grobogan,” kata Administratur KPH Purwodadi Dewanto. Menurutnya, sejak akhir 2015 lalu, pihaknya juga sudah mulai menaman pohon  kayu  putih di beberapa areal hutan seluas sekitar 1.000 hektar. Saat ini, sebagian besar pohon kayu putih di wilayah Penganten dan Jatipohon ketinggiannya sudah di atas 3 meter. Penamanam kayu putih tersebut ditempatkan di areal khusus. Yakni, kawasan yang masih kosong, tanamannya rusak atau kurang produktif. Penanaman kayu putih itu dilakukan dengan sitem plong-plongan atau kavelingan. Yakni, untuk areal seluas 15 meter akan ditanami kayu putih. Kemudian, areal seluas sembilan meter dipakai untuk tanam palawija oleh petani di sekitar kawasan hutan.  Idealnya, daun kayu putih itu sudah mulai bisa dipetik dan diolah untuk minyak ketika menginjak usia tiga tahun. Namun dari pantauan di lapangan, sebagian pohon sudah memungkinkan untuk dipetik dan diolah jadi minyak kayu putih. “Nah, sebelum kita mulai uji coba petik daun terlebih dahulu perlu studi banding. Di KPH Gundih, produksi kayu putih skalanya sudah besar dan di sana sudah ada pabriknya,” jelas Dewanto. Dewanto menyatakan, dari studi banding itu diketahui kalau proses memetik daun kayu putih ternyata tidak bisa dilakukan asal-asalan. Tetapi sudah ada pakem atau prosedurnya tersendiri. Jika proses petik dilakukan sembarangan maka bisa berdampak pada perkembangan daun selanjutnya. “Ternyata untuk proses petik itu cukup rumit juga. Daun yang boleh dipetik ada aturan berada pada ketinggian tertentu dari atas tanah. Kemudian, saat metik daun juga ada caranya sendiri,” sambungnya. Usai memetik daun, ada satu tahapan yang perlu dicatat dengan cermat. Yakni, menimbang banyaknya daun yang dipetik tiap pohon. Hal itu diperlukan untuk data, bahan analisa serta memantau kondisi tanaman. Dewanto menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan uji coba petik daun. Target awal bisa memetik daun sekitar 6 ton. Setelah dipetik dan ditimbang, daun kayu putih akan dikirim ke pabrik milik KPH Gundih untuk diproses jadi minyak kayu putih. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar