Jumat, 29 Maret 2024

Memiliki Peran Penting, Pendapatan Staf Fraksi di DPRD Kudus Diusulkan Naik

Faisol Hadi
Selasa, 1 Agustus 2017 17:43:34
Ketua Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) DPRD Kudus Syuaibul Huda.
Murianews, Kudus – Setelah pendapatan anggota DPRD Kudus diusulkan naik, fraksi-fraksi di DPRD Kudus kompak mengusulkan kenaikan kompensasi tenaga ahli fraksi. Usulan itu disuarakan pada rapat paripurna pandangan umum fraksi di gedung DPRD Kudus, Selasa (1/8) Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kudus Syuaibul Huda mengatakan, peran tenaga ahli fraksi sangat penting untuk menunjang kegiatan legislatif. Aturan terkait kompensasi tenaga ahli disinggung pada pasal 24 ayat 3 Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kudus tahun 2016. Terkait besaran kompensasi, akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati. “Fraksi PKS mengusulkan supaya ada peningkatan kompensasi tenaga ahli fraksi. Mengingat tugasnya yang sangat penting menunjang kinerja anggota fraksi DPRD Kabupaten Kudus,” katanya. Melalui raperda tersebut, pendapatan anggota DPRD Kudus akan mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan itu didapat dari pemberian uang paket, kenaikan tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses. Pendapatan seorang anggota DPRD berkisar Rp 33,5 juta per bulan. Pendapatan wakil rakyat yang menjabat pimpinan alat kelengkapan, maupun pimpinan DPRD Kudus bisa lebih besar lagi. (NAP)   Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar