Jumat, 29 Maret 2024

Miras Bernilai Ratusan Juta Diamankan dari Toko di Kaliwungu Kudus

Faisol Hadi
Senin, 31 Juli 2017 13:05:38
Petugas Satpol PP saat mengamankan miras dari salah satu toko di Desa Mijen, Kaliwungu, Kudus. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
[caption id="attachment_121765" align="alignleft" width="565"] Petugas Satpol PP saat mengamankan miras dari salah satu toko di Desa Mijen, Kaliwungu, Kudus. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)[/caption] MuriaNewsCom, Kudus -  Satpol PP Kudus menyita ribuan botol minuman keras (miras) bernilai ratusan juta dari salah satu toko, di Dukuh Gadon, Desa Mijen, RT 04 RW 5, Kecamatan Kaliwungu, Senin (31/7/2017). Pemilik toko itu adalah Deni Syaiful Amri (23). Petugas menemukan miras di gudang khusus miliknya. "Ada sekitar 2,7 ribu botol yang kami amankan. Jumlahnya kisaran ratusan juta rupiah. Ada beberapa banderol harga miras yang harganya cukup tinggi," kata Kasatpol PP Djati Solechah di Kudus. Djati mengungkapkan, toko yang digerebek itu sudah dipantau sejak lama. Begitu informasi masyarakat diterima Satpol PP, pihaknya langsung bereaksi. Awalnya, pemilik menyimpan rapat miras. Saat petugas tiba di lokasi, mereka tak mendapati miras. Tokonya cukup besar. Namun petugas curiga dengan isi rumah. Hasilnya, Satpol PP menemukan miras di gudang rumah. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar