Jumat, 29 Maret 2024

Ibu Penjual Miras di Besito Kudus Terus Membandel

Faisol Hadi
Rabu, 5 Juli 2017 19:00:35
Petugas mengamankan miras dari toko milik Nuryati di Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Penjual minuman keras (miras) Nuryati (54), warga Desa Besito RT 7 RW 7, Gebog, Kudus, benar-benar tak kapok berurusan dengan Satpol PP setempat. Satpol PP kembali mengamankannya, di toko milik Nuryati, pada Rabu (5/7/2017). Padahal beberapa waktu lalu, pemilik toko telah terjerat kasus tersebut. Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah menuturkan, pihaknya bereaksi setelah adanya laporan keresahan warga ihwal penjualan miras. Satpol PP segera menindaklanjuti ke lokasi. Hasilnya, petugas mendapati botol miras dalam jumlah besar disimpan di toko milik Nuryati. "Ada lebih dari 50 krat yang kami amankan. Miras tersebut terkumpul dari berbagai jenis dan merek dengan kadar alkohol yang berbeda-beda," kata Djati saat melakukan penindakan di lokasi.   Dari catatan Satpol PP,  pemilik toko sudah dua kali terjerat persoalan soal penjualan miras. Pertama pada 2010 lalu, yang bersangkutan sudah diproses tipiring. Kemudian perkara kembali terulang saat 2014 lalu, dan kembali dilakukan tipiring. Kini, perkara kembali terulang dengan kasus serupa. Sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, pemilik atau penjual akan dipanggil terlebih dahulu, guna pemeriksaan lebih lanjut  "Sebenarnya tempat penjualan miras sudah beberapa kali diwaspadai,  karena beberapa kali pula kedapatan,” ujarnya. Berdasarkan pantauan, aktivitas penindakan berlangsung lancar. Aksi juga menjadi perhatian masyarakat. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar