Kamis, 28 Maret 2024

Diduga Mesum, Pasangan Muda-mudi di Margoyoso Pati Nyaris Kena Persekusi

Lismanto
Rabu, 5 Juli 2017 16:27:21
Dua pasangan asal Margoyoso yang diduga berzina (kiri) saat diamankan petugas kepolisian. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Sepasang muda-mudi diduga mesum di sebuah desa di Kecamatan Margoyoso, Pati hampir menjadi sasaran persekusi penduduk setempat, Selasa (4/7/2017) malam. Warga setempat geram karena dua pasangan yang masih muda itu diduga melakukan tindakan mesum. Namun, tindakan persekusi tidak dibenarkan Kapolsek Margoyoso AKP Sugino. Dalam hukum, kata dia, perbuatan zina masuk dalam kategori delik aduan. Keduanya tidak akan bisa diproses secara hukum bila tidak ada pengaduan dari salah satu pihak yang dirugikan, seperti suami atau istri. Karena itu, dia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak melakukan persekusi apapun bentuknya, termasuk dalam kasus dugaan zina sekalipun. "Kalau warga melakukan persekusi justru malah bisa dikenakan pasal penganiayaan," ucap AKP Sugino, Rabu (5/7/2017). Dia menyarankan, seseorang yang diduga berzina sebaiknya diamankan tanpa ada kekerasan, kemudian segera dilaporkan pihak kepolisian. Dia berjanji akan merespons cepat setiap ada laporan dari masyarakat. "Semalam, saya sampai di lokasi sekitar 20 menit setelah mendapatkan laporan sehingga bisa segera ditangani. Jangan main hakim sendiri, karena bisa jadi malah terkena Pasal 170 KUHP," tandasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

TAG

Komentar