Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Rembang Wacanakan Penerapan Kembali Enam Hari Kerja

Edy Sutriyono
Rabu, 5 Juli 2017 11:20:55
 Bupati Rembang Abdul Hafidz seusai apel pagi di halaman Kantor Bupati Rembang. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mewacananakan bakal menerapkan kembali enam hari kerja tahun 2018 mendatang. Di mana Pemkab Rembang semula memberlakukan 5 hari kerja. Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, wacana kebijakan tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan. Jika jam kerja sampai pukul 13.30 WIB maka kinerja ASN masih daam kondisi fit, selain itu pertimbangan dari segi ekonomi dan sosial juga lebih baik. “Kalau kita kerja sampai jam 15.30 WIB ini kelihatannya loyo, tidak ada ruang untuk berolahraga. Coba kalau jam 13.30 WIB kita pulang, tentu makan siang bisa di rumah masing-masing. Dari ekonomi lebih efisien dan kita bisa istirahat satu sampai dua jam dan berkumpul dengan anak,” ujarnya. Bupati mengungkapkan, wacana kebijakan tersebut memang kemungkinan ada sebagian ASN yang tidak setuju, terlebih ASN yang bertempat tinggal di luar kota. Namun hal tersebut bukan menjadi pertimbangan, karena hal tersebut berbicara tentang Rembang. Hasil dari analisanya, sekitar 70 persen kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan masyarakat akan lebih baik enam hari kerja. Selain itu seluruh ASN di Kabupaten Rembang untuk saling bahu membahu memberikan pelayanan yang terbaik dan menjalankan tugas. “Semuanya merupakan satu kesatuan tubuh. Jika satu bagian sakit maka yang lain juga merasakan sakit,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar