Jumat, 29 Maret 2024

Razia Pekat di Margoyoso, Polisi Amankan 2 PK dan 3 Pemabuk

Lismanto
Jumat, 23 Juni 2017 16:21:05
Polisi merazia salah satu warung yang menjual miras di Margoyoso. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Jajaran Polsek Margoyoso kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah daerah di Kecamatan Margoyoso. Dalam razia tersebut, dua pemandu karaoke (PK) dan tiga pemabuk diamankan. Kapolsek Margoyoso AKP Sugino mengatakan, operasi cipta kondisi dengan sasaran premanisme dan pekat tersebut dalam rangka mewujudkan situasi yang aman menjelang Lebaran. "Ada dua tempat yang kami razia, yaitu warung milik Dakir di Desa Purwodadi dan warung milik Suharto di Sidomukti," ujar AKP Sugino, Jumat (23/6/2017). Di warung Suharto, polisi mengamankan dua wanita yang diduga berprofesi sebagai PK. Keduanya adalah PM (29) dan AS (18), warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil. Sementara di warung Dakir, polisi menciduk tiga pemuda yang sedang menenggak miras. Ketiganya adalah S (23), ZA (18), dan NZ (17), warga Desa Purwodadi, Margoyoso. Ketiganya dalam kondisi mabuk, usai mengonsumsi miras. "Kelima orang hasil operasi cipta kondisi kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tuturnya. AKP Sugino mengimbau kepada warga Margoyoso untuk tidak sekali-kali membeli dan menenggak miras. Selain bersifat racun untuk tubuh, miras menjadi pintu awal tindak kejahatan seperti perkelahian, pembunuhan, hingga pemerkosaan. Salah satu kasus pemerkosaan di Margoyoso, pelaku mencekoki korban menggunakan miras yang dibeli dari warung Dakir. Setelah dicekoki miras, korban yang masih di bawah umur diperkosa. Dia berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di Margoyoso. "Jangan ada korban-korban lainnya dari miras. Kami ajak pemuda di Margoyoso untuk bersatu, mengikuti nasehat para kiai untuk mengatakan tidak pada miras," tandas AKP Sugino. Editor : Kholistiono

Baca Juga

TAG

Komentar