Kamis, 28 Maret 2024

Pencairan Dana Rehab RTLH di Jepara Baru 50 persen

Padhang Pranoto
Sabtu, 10 Juni 2017 11:00:11
Ilustrasi
Murianews, Jepara - Pencairan dana rehabilitas Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD limpahan Dinsos baru 50 persen. Adapun jumlahnya mencapai 1.171 unit. Hal itu dikatakan oleh Anisah Salmah, Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Jepara. Tidak hanya itu, pihaknya kini juga dibebani rehab RTLH yang berasal dari APBD murni kabupaten untuk Disperkim Jepara sebanyak 500 unit. "Untuk limpahan dari Dinsos sebanyak Rp 5 juta untuk sebanyak 1.171 pencairan telah 50-60 persen. Untuk yang belum tercairkan kami akan undang pemangku wilayah seperti camat untuk segera mencairkan dana tersebut," tuturnya.  Dirinya menyebut, untuk proses pencairan seharusnya sudah siap. Namun demikian, sebagian pemangku wilayah mengaku belum mendapatkan sosialisasi. "Nanti kita sosialisasikan dengan petinggi dan camat kembali," imbuhnya.  Sementara itu, sebanyak 500 target unit RTLH telah terbangun dua unit, bekerja sama dengan TNI pada giat TMMD tahap I di Bangsri. Di Bulan Juli, akan ada 10 unit yang direncanakan dibangun. Sementara sisanya akan dilelang dalam paket besar.  Adapun, dalam pembuatan unit RTLH semua material akan diberikan dalam bentuk barang. Hal itu untuk menghindari penyelewengan, yang mungkin terjadi bila diwujudkan dalam bentuk uang.  Anisah merinci, untuk RTLH yang berasal dari limpahan Dinsos diberi dana sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing rumah. Sementara, untuk 500 unit garapan Disperkim diberi dana Rp 15 juta. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar