Kamis, 28 Maret 2024

Pemenang Lelang Rumah Tak Menyangka Ada Praktik Pembuatan Upal di Rumah Sumani

Edy Sutriyono
Sabtu, 3 Juni 2017 18:00:57
Rumah Sumani yang kini jatuh ke tangan Japari lantaran ada tunggakan hutang di bank, yang kemudian dilelang. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Japari, pemenang lelang rumah dari salah satu bank, yang merupakan milik Sumani Khakim, warga Desa Sluke RT 1 RW 3 Kecamatan Sluke, Rembang, tak menyangka jika rumah yang dimenangkannya dalam lelang tersebut ada praktik pembuatan uang palsu. Padahal, Japri sendiri merupakan tetangga dekat dari Sumani. Japri tak melihat adanya hal yang mencurigakan dengan aktivitas di rumah Sumani. "Saya tak menyangka jika Sumani dapat membuat bunker semacam itu. Apalagi, ruang bawah tanah itu dijadikan tempat pembuatan uang palsu," ujarnya. Ia katakan, ia berhasil memenangkan lelang rumah dan tanah Sumani pada tahun 2010 lalu, seharga Rp 330 juta. Hal itu setelah Sumani terbelit hutang di bank, dan tak sanggup melunasinya, sehingga pihak bank melelangnya. “Sebelum dieksekusi oleh pihak pengadilan, sebenarnya saya sudah ingin menyelesaikan baik-baik dengan Pak Sumani. Namun demikian, ketika saya datang ke rumahnya, Pak Sumani menyampaikan jika dia tidak ada urusan dengan saya, tapi dengan pihak bank,” imbuhnya. Selanjutnya, dirinya mengajukan proses eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Rembang. Namun, Sumani melakukan perlawanan dengan mengajukan banding, sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang kemudian akhirnya diputus kalah. Setelah itu, tepatnya pada 24 Mei  2017, pihak PN Rembang melakukan eksekusi rumah. Dan dari proses itulah, ternyata ditemukan adanya upal serta peralatannya di di bunker tersebut. Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini