Jumat, 29 Maret 2024

Ketahuan Buka saat Ramadan, Pemkab Rembang Bisa Cabut Izin Tempat Karaoke

Edy Sutriyono
Sabtu, 27 Mei 2017 11:28:58
Petugas Satpol PP dan polisi sedang merazia tempat karaoke di Rembang beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang - Selama Ramadan 1438 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melarang seluruh kafe karaoke di wilayah Kabupaten Rembang beroperasi. Larangan ini sesuai intruksi Bupati Rembang dan sudah dituangkan dalam surat edaran resmi dan diberikan kepada setiap pelaku usaha terkait di Rembang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang Slamet Riyadi menyebutkan, kafe karaoke dilarang beroperasi sejak dua hari sebelum Ramadan hingga sepuluh hari setelah Hari Raya Idul Fitri. “Seluruh ketentuan yang disosialisasikan pada rapat koordinasi belum lama ini, ditindaklanjuti dengan surat resmi yang memuat Instruksi bupati, kemudian diberikan kepada setiap pelaku usaha yang terkait, dalam waktu dekat dan bersifat mengikat,” ujarnya. Selain mengatur operasi kafe dan karaoke, pihak Pemerintah Kabupaten Rembang juga membatasi jam buka-tutup warung kopi dan tempat biliar serta playstation. Hotel, restoran, dan rumah makan pun tak luput dari kebijakan pembatasan operasional selama bulan Ramadan. “Warung kopi hanya boleh buka pada pukul 17.00 hingga pukul 22.00 WIB. Untuk biliar dan playstation kalau tidak salah hanya boleh buka jam 13.00 sampai jam 17.00 WIB. Hotel, restoran, dan rumah makan ya agar menyesuaikan, misalnya tidak terlalu terbuka,” terangnya. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang nantinya memergoki kafe dan karaoke serta tempat hiburan yang termaktub dalam ketentuan pembatasan selama bulan Ramadan, menyalahi atau melawan aturan, agar melapor kepada pihak Satpol PP Kabupaten Rembang. “Setelah sosialisasi dilakukan ya langsung berlaku ketentuan tersebut. Kalau nantinya ada yang membandel, ya kita akan tindak tegas, mulai pembinaan sampai dengan yang paling berat yaitu pencabutan izin usaha. Bagi yang belum berizin ya jelas, kita tutup,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini