Jumat, 29 Maret 2024

Selama Ramadan, Ini Jadwal Pelayanan di Disdukcapil Jepara

Padhang Pranoto
Jumat, 26 Mei 2017 21:22:16
Proses pelayanan E-KTP beberapa waktu lalu. Ramadan ini, waktu pelayanan berubah. (MuriaNewsCom)
Murianews, Jepara - Layanan kependudukan sipil pada Disdukcapil Jepara, akan menyesuaikan jam masuk pegawai selama bulan Ramadan 2017. Jika pada hari normal mulai pada pukul 07.00-15.00 WIB, mulai Senin (29/5/2017) akan dimulai pada pukul 07.30 dan berakhir pukul 15.00 WIB. Hal itu dikatakan oleh Susetiyo selaku Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jepara, Jumat (26/5/2017). Menurutnya hal itu sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara. "Untuk pelayanan tak ada perubahan, hanya saja jam kerja yang diubah menjadi pukul 07.30 WIB. Adapun sebelumnya mulai pukul 07.00 WIB. Pelayanan sendiri melayani jam buka," tuturnya. Jadwal tersebut, menurut Susetiyo, hanya untuk hari Senin-Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat, dimulai pada pukul 08.00-10.30 WIB. Ia mengklaim, perubahan jam tersebut tak memengaruhi layanan kepada masyarakat. Pihaknya tetap memprioritaskan warga yang akan merekam data KTP ataupun pencatatan sipil lainnya.  Dalam sehari, pihaknya mencatat ada sekitar 300 sampai 500 pemohon pencatatan sipil. Jumlah itu tidak hanya pemohon KTP namun dari pencatatan akta lahir, pindah penduduk dan sebagainya. Terkait pencetakan KTP Elektronik, dalam sehari pihaknya bisa mencetak 150 hingga 200 keping. Untuk saat ini Jepara mendapatkan 22 ribu keping blangko KTP dari pemerintah pusat. "Kami tetap berkomitmen untuk melayani warga, meskipun ada perubahan jam masuk," tutup Susetiyo. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar