Kamis, 28 Maret 2024

Menguak Jasa Esek-esek di Warung Kopi Belakang Ruko Mega Plaza Juwana Pati

Lismanto
Rabu, 24 Mei 2017 13:39:23
Polisi mendata para PSK yang mangkal di warung kopi belakang ruko Mega Plaza Juwana, Selasa (24/5/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Siapa sangka sejumlah warung kopi di kawasan belakang Ruko Mega Plaza, Juwana, Pati ternyata menyediakan jasa layanan esek-esek. Hal itu terungkap setelah petugas Polsek Juwana melakukan operasi, Selasa (23/5/2017) malam. Dalam operasi tersebut, lima petugas gabungan piket fungsi yang dipimpin Aiptu Riyanto diturunkan. Mereka diterjunkan, setelah ada informasi dari masyarakat yang menyebut ada jasa esek-esek di sana. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di sejumlah warung kopi di belakang ruko Mega Plaza Juwana. Setelah kami terjunkan petugas, ternyata benar di sana memang ada," ungkap Kapolsek Juwana AKP Sumarni, Rabu (24/5/2017). Dari hasil operasi, polisi mengamankan dua orang pemilik warung kopi. Satu orang berinisial J (51), warga Karangrejo, Juwana. Satu orang lagi berisinial PK (30), warga Cempogo, Jepara. Selain itu, polisi juga mengamankan lima orang PSK. Yang mengejutkan, kelima PSK tersebut ternyata bukan warga Pati. Mereka berasal dari luar daerah. PSK berinisial SW (32) merupakan warga Jepara, S (37) warga Rembang, FD (32) warga Jepara, DC (25) warga Demak, dan PA (27) warga Grobogan. Mereka diciduk dan diamankan di Mapolsek Juwana untuk dilakukan pendataan, serta pembinaan. "Operasi prostitusi ini menindaklanjuti Surat Kapolda Jateng tentang perintah pelaksanaan giat Operasi Pekat dalam rangka Cipta Kondisi 2017. Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan keamanan masyarakat mendekati bulan suci Ramadan," pungkas AKP Sumarni. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar