Kamis, 28 Maret 2024

Petugas Dalami Adanya Dugaan Keterlibatan Oknum Dishub Rembang Dalam Kasus Pungli Parkir

Edy Sutriyono
Senin, 22 Mei 2017 21:00:05
Kantor Tim Saber Pungli Rembang. Saat ini, petugas Saber Pungli juga terus melakukan pendalaman, pascatertangkapnya tida orang juru parkir. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Tim Saber Pungli Rembang, kini masih terus melakukan pendalaman setelah menangkap tiga orang juru parkir dalam kasus pungutan liar di area parkiran RSUD dr Soetrasno Rembang beberapa hari lalu. Ketua  Tim Saber Pungli Rembang Kompol Pranandya Subyakto mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan dari beberapa saksi untuk pengembangan kasus tersebut. “Hal ini juga untuk mendalami, apakah ada oknum dari Dishub Rembang yang terlibat dalam kasus pungli tersebut atau tidak. Karena, kita tidak hanya terpaku kepada petugas yang ada di lapangan saja,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Rembang Suyono mengatakan, bahwa pihaknya sudah seringkali memberika peringatan kepada pengelola parkir, khususnya di RSUD Rembang, agar tidak memungut retribusi di atas tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. “Sesuai ketentuan, retribusi parkir kendaraan sepeda motor dikenakan tarif Rp 1.000, sedangkan mobil Rp 2.000. Kita juga sudah mengingatkan secara lisan maupun tertulis, bahkan sampai kami ancam diganti pengelolanya, tapi tidak dihiraukan,” ungkapnya. Berdasarkan informasi, dari hasil parkir di RSUD Rembang, pengelola bisa mendapatkan pendapatan sekitar Rp 1 juta setiap hari. Kemudian, uang itu, sebagian, yakni Rp 500 ribu disetorkan ke kas daerah. Kemudian, selebihnya dibagi untuk petugas parkir dan antisipasi jika ada kehilangan motor. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar