Kamis, 28 Maret 2024

Ketua Saber Pungli Pati Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli

Lismanto
Selasa, 9 Mei 2017 22:46:31
Bupati Pati Haryanto menyematkan pin kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Pati, Selasa (9/5/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Pati Kompol Sundoyo bakal menindak tegas pelaku pungutan liar di Pati. Hal itu ditegaskan Kompol Sundoyo, seusai memberikan pengarahan dan penyematan pin kepada Tim Saber Pungli di Aula Setda Pati, Selasa (9/5/2017). "Kami tidak akan kenal kompromi kepada setiap tindakan pungli di Kabupaten Pati. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pati bisa berjalan sesuai dengan aturan, tidak ada kata pungli," ujar Kompol Sundoyo. Dalam melakukan penindakan, dia menjelaskan mekanisme pelaporan terhadap adanya indikasi pungli. Tim Saber Pungli sendiri dibagi dalam beberapa kelompok kerja (pokja), seperti pokja intelijen, cegah, tindak dan pokja yustisi. Sebelum menangani laporan pungli, Tim Saber Pungli akan melakukan rapat pada masing-masing pokja, kemudian dikaji tim yustisi. Bila masuk ranah pidana, pelaku pungli akan diproses sesuai dengan hukum pidana. Jika ternyata masuk ranah administrasi, pihaknya akan menyampaikan kepada lembaga masing-masing untuk dilakukan penyempurnaan. "Ada dua kemungkinan dari proses laporan indikasi pungli, yaitu diproses secara administrasi atau pidana," tambah Kompol Sundoyo. Sementara itu, Bupati Pati Haryanto yang menyematkan pin Saber Pungli Pati menuturkan, pembentukan Tim Saber Pungli Pati merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi. Tim tersebut sebetulnya sudah dibentuk pada Oktober 2016 lalu. Hanya saja, Tim Saber Pungli kembali disempurnakan dengan tujuan melakukan pencegahan lebih dini. Selama ini, Haryanto mengaku banyak laporan dari berbagai pihak yang ternyata mengada-ada atau salah paham. Karena itu, Tim Saber Pungli Pati kembali dikukuhkan dengan penyematan pin untuk memperkuat keberadaan tim. Dia berharap, pungli di Pati bisa diantisipasi sedini mungkin agar tidak mengganggu pelayanan publik, sekaligus tidak merugikan negara. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar