Jumat, 29 Maret 2024

Makin Menjamur, Keberadaan Pertamini di Grobogan Bakal Didata

Dani Agus
Rabu, 3 Mei 2017 17:26:12
Seorang pemilik pertamini di Kecamatan Pulokulon, Grobogan, sedang melayani pembeli BBM (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Pemkab Grobogan bakal melakukan pendataan terhadap pemilik usaha penjualan BBM eceran yang lebih dikenal dengan sebutan pom mini atau pertamini. Hal itu dilakukan lantaran keberadaan pertamini ini sudah makin menjamur. “Dari hasil monitoring, keberadaan pom mini itu sudah banyak ditemukan di berbagai tempat. Untuk itu perlu kita data jumlahnya dengan tepat. Nanti kita akan minta bantuan pemerintahan desa untuk pendataan itu,” kata Kasubag Produksi dan Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Grobogan Pradana Setiawan, Rabu (3/5/2017). Selain pendataan, upaya selanjutnya yang akan dilakukan adalah melakukan tera ulang pada peralatan pertamini tersebut. Hal itu diperlukan untuk memastikan keakuratan takaran sehingga jangan sampai merugikan konsumen. Menurut Pradana, terkait masalah pom mini tersebut pihaknya sudah sempat menggelar rakor dengan beberapa instansi terkait lainnya. Antara lain dengan perwakilan pemilik SPBU, kepolisian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Grobogan. Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti surat Sekda Pemprov Jateng nomor 541/0005768 tentang tindak lanjut rapat koordinasi kebijakan kewenangann pengelolaan minyak dan gas bumi di Jateng. Salah satu poin di dalamnya, meminta pemkab untuk merumuskan kebijakan penerbitan rekomendasi dan pengaturan penjualan BBM di daerah. Terutama daerah yang jauh dari SPBU.   Editor : Akrom  Hazami  

Baca Juga

Komentar