Kamis, 28 Maret 2024

Penegakan Becak Motor di Pati Mulai Dilakukan

Lismanto
Senin, 1 Mei 2017 21:00:39
Polisi lalu lintas merazia bentor di wilayah Pati Kota, Senin (1/5/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Batas toleransi penggunaan becak motor (bentor) di Pati sudah habis, Senin (1/5/2017). Polisi pun langsung melakukan penegakan dengan menggelar operasi di sejumlah titik. "Meski sempat mendapatkan penolakan, kami tetap pada peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya penegakan hukum tidak mandul. Undang-undang itu tujuannya baik, ingin mengutamakan keselamatan berlalu lintas," ungkap Kasatlantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari. Razia yang dilakukan di sejumlah titik ternyata tidak hanya menyasar bentor, tetapi juga kendaraan bak terbuka berpenumpang manusia seperti pikap dan roda tiga. Mereka ikut dirazia, lantaran kendaraan bak terbuka yang digunakan mengangkut orang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Mulai Mei ini, kami sudah siagakan anggota polisi lalu lintas untuk melakukan patroli dan razia. Sebab, kita sudah memberikan waktu toleransi dengan sosialiasi sebulan yang lalu. Itu bentuk toleransi kami, sekarang waktunya sudah habis," tuturnya. Dari hasil patroli yang dilakukan, sejumlah titik yang masih banyak menggunakan bentor, di antaranya Kecamatan Juwana, Margoyoso, dan Tayu. Ke depan, penegakan hukum terhadap bentor akan terus digiatkan di kawasan tersebut. Sebagai bentuk toleransi, bentor masih bisa diperbolehkan beroperasi di jalan-jalan kecil seperti perkampungan. Hal itu diakui bukan sebagai upaya pembiaran, tetapi lebih kepada toleransi karena sebagian besar bentor digunakan untuk mencari nafkah. Namun, pihaknya tidak memberi toleransi kepada penarik bentor yang beroperasi di jalan raya. Pada tahap awal, polisi akan melakukan penegakan dengan pembinaan dan pendataan. Bila masih bandel, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan represif. "Ini batas toleransi kan sudah habis, sehingga langsung ke tindakan represif. Semuanya demi penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas," tandas AKP Ikrar. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar