Jumat, 29 Maret 2024

Tunggakan Peserta Capai Rp 6 Miliar, Ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Rembang

Edy Sutriyono
Sabtu, 29 April 2017 12:16:13
Warga Rembang ketika mengantre di Kantor BPJS Kesehatan Rembang.(MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Rembang menyayangkan banyaknya peserta yang menunggak iuran kesehatan tersebut. Kepala Kantor BPJS Cabang Rembang Slamet Widodo menjelaskan, tunggakan iuran tersebut berkisar Rp 6 miliar. “Total tunggakan tersebut dari 9 ribu peserta. Jumlah peserta capai 20 ribu orang peserta BPJS di Rembang,” kata Slamet. Tunggakan itu dari berbagai ketegori kelas 1 hingga kelas 3. Dari informasi yang ada, tunggakan tersebut mulai sejak tahun 2014 hingga sekarang. “Jumlah tunggakan itu sejak tahun 2014. Di mana tahun itu tercatat masih dalam program JKN,” bebernya. Terkait dengan banyaknya peserta yang menunggak tersebut, pihaknya, katanya sudah memberikan surat pemberitahuan atau surat peringatan kepada peserta. Dengan begitu, diharapkan semua peserta JKN Mandiri yang menunggak iuran dapat segera melunasi iuran sebagai syarat wajib mengakses jaminan kesehatan dari pemerintah. Sementara itu, menurut dia, dalam melayani pasien JKN, BPJS Rembang mengandeng sejumlah rumah sakit yang beroperasi di wilayah setempat. Namun demikian, kata dia, pelayanan peserta JKN ditangani terlebih dulu di puskesmas terdekat, jika tidak bisa puskesmas maka pasien bisa dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk, karena sudah diatur dalam peraturan tentang rujukan berjenjang. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar