Jumat, 29 Maret 2024

Bijak Gunakan Jarimu, Saring Sebelum Sharing

Kholistiono
Selasa, 18 April 2017 13:39:21
Kholistiono [email protected]
[caption id="attachment_112650" align="alignleft" width="150"] Kholistiono
[email protected][/caption] PASCAKEMUNCULAN teknologi informasi yang terus berkembang, arus informasi saat ini begitu deras dan bahkan bisa dikatakan surplus. Komunikasi antarmanusia di belahan dunia mana pun, kini seolah menjadi tidak berjarak dengan adanya teknologi digital yang berkembang. Mulai dari dari e-mail yang menggantikan peran surat menyurat, telepon fix (statis) digantikan mobile phone, dan puncaknya adalah internet yang mampu menyebarkan informasi dalam hitungan detik. Surplus informasi saat ini, juga tak lepas dari kemunculan media sosial yang membuat kita semakin mudah mengakses informasi. Dengan internet dan media sosial, kita semakin mudah mendapatkan informasi. Dengan semakin mudahnya mendapatkan dan menyebarkan informasi melalui medsos, apa saja yang terjadi di sekitar kita sangat cepat untuk bisa diketahui khalayak, baik itu yang positif maupun negatif. Situasi lingkungan hingga negara pun bisa dipengaruhi oleh informasi yang tersebar melalui media sosial Facebook, Twitter, Instagram atau broadcast WhatsApp dan BBM. Berita hoax sering ditemui di berbagai media sosial. Tak jarang, beberapa dari kita tidak sengaja meng-share, me-retweet, atau forward berita tersebut yang nyatanya belum jelas asal usulnya.Isu kecil menjadi besar, isu benar menjadi samar, bahkan tak sedikit isu itu bias yang menjadikan masyarakat terpecah. Dengan semakin mudahnya mendapatkan informasi, sebenarnya seseorang harus semakin cerdas ataupun bijak dalam menghadapi lingkungan sosial, tanpa membutuhkan usaha yang besar. Namun, yang terjadi saat ini, justru sebagian dari kita tidak menjadi pribadi yang cerdas tapi malah menjadi beringas. Dengan latah, jari begitu mudah meng-share segala yang ada di medsos, tanpa menyaring dan menelaah sumber informasi itu. Dalam hitungan detik, informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya itu dibaca ratusan, ribuan bahkan jutaan orang. Beragam tanggapan netizen mewarnai isu-isu yang berkembang itu. Tak jarang, nada-nada provokatif muncul di kolom komentar, sehingga membuat suasana semakin gaduh. Tak hanya sebatas di dunia maya, tetapi kegaduhan ini seringkali berimbas dalam kehidupan nyata. Maraknya berita palsu alias hoax itu, masyarakat dibuat jengah. Menyikapi hal itu, beberapa elemen masyarakat menyuarakan atau mengkampanyekan anti hoax. Meski secara hasil, hal itu belum terlihat begitu signifikan untuk mengurangi banjir hoax, tetapi setidaknya secara perlahan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya untuk bersikap bijak dalam bermedsos. Netizen harus mulai sadar, sesadar-sadarnya untuk tidak latah menggunakan jarinya dalam menyebar informasi yang belum tentu jelas kebenarannya. Netizen, harusnya bisa bersikap cerdas. Saring dulu sebelum sharing. Harus disadari pula, ada ancaman pidana bagi masyarakat yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu atau hoax, yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat. Ancamannya tidak main-main, karena bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Dalam aturan, secara tegas dijelaskan jika pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Terkait adanya aturan tersebut, yang tak kalah penting adalah bagaimana realisasi penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang. Sejauh ini, boleh dikatakan, penindakan terhadap pelaku penyebar hoax masih cukum minim. Alhasil, mereka yang memiliki hobi membikin kegaduhan, masih saja leluasa untuk terus menyebarkan hoax. Tak salah pula, sebenarnya untuk meminimalkan penyebaran hoax adalah dengan mengedepankan budaya. Yakni, budaya sopan santun, budaya malu, dan budaya membaca. Jika masih ada ketiga hal itu, netizen yang cerdas dan beretika akan semakin banyak yang muncul dibandingkan dengan mereka yang hanya latah dan salah kaprah dalam beropini. Ayo, mulai saat ini, sebaiknya kita harus lebih pandai menyaring informasi. Jadilah pengguna medsos yang cerdas. Kendalikan jarimu, karena bisa jadi nanti ada ungkapan “Jarimu Harimaumu.” (*)

Baca Juga

Komentar