Kamis, 28 Maret 2024

Penjualan Sepeda Motor Bodong Beredar Bebas di Pati

Lismanto
Senin, 17 April 2017 18:42:08
Polisi merazia sepeda motor bodong di kawasan Kecamatan Dukuhseti beberapa waktu yang lalu. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Penjualan sepeda motor bodong di Kabupaten Pati beredar bebas. Bahkan, penjualan motor bodong tanpa dilengkapi surat-surat dijual di situs jejaring sosial. Padahal, polisi beberapa kali melakukan razia sepeda motor bodong, termasuk operasi besar-besaran di kawasan Dukuhseti. Namun, para penjual sampai saat ini masih leluasa menjual sepeda motor bodong. Sepeda motor bodong biasanya berasal dari hasil curian atau penggelapan kredit. AL, misalnya. Dia biasanya menjual sepeda motor bodong di perkampungan, desa-desa. Dia mengaku penjualan di desa-desa aman dari penggerebekan polisi. "Kalau jual di desa-desa tidak mungkin ditangkap polisi. Aparat jarang berani razia sepeda motor bodong di pedesaan. Apalagi pemilik sepeda motor bodong sangat banyak, sehingga bisa-bisa polisi didemo," ucap AL, seorang penjual sepeda motor bodong yang enggan disebut namanya. Menurutnya, kebanyakan penjual sepeda motor bodong berasal dari kawasan Pati utara, seperti Tayu, Cluwak dan Dukuhseti. Hal itu mendapatkan tanggapan dari Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo. Pihaknya tidak mengelak dengan banyaknya penjualan sepeda motor bodong di daerahnya. Bahkan, AKP Sunaryo mengaku, peredaran bisnis sepeda motor bodong sudah sejak lama. "Beberapa waktu lalu, aparat sudah melakukan razia besar-besaran di kawasan Dukuhseti. Kami butuh peran aktif dari masyarakat untuk meminimalisasi adanya peredaran penjualan sepeda motor bodong di Pati," harapnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar