Marzuqi-Dian Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Jepara
Padhang Pranoto
Kamis, 6 April 2017 11:46:52
Murianews, Jepara - Pasangan Ahmad Marzuqi - Dian Kristiandi (Madani) resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017. Hal itu sesuai hasil rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Jepara, Kamis (6/4/2017).
Ketua KPU Jepara Muhammad Haidar Fitri mengatakan, penetapan tersebut telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7/2016 tentang tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017.
"Hal itu sudah sesuai dengan peraturan, jika di suatu daerah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilbup, maka penetapan calon terpilih dilaksanakan maksimal tiga hari setelah putusan keluar, dan putusan MK keluar pada hari Senin," ujarnya saat membuka rapat tersebut.
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara 22 Februari lalu, Paslon Marzuqi-Dian mengantongi 319.837 suara unggul atas paslon nomor satu Subroto-Nur Yahman. Bertumpu pada keputusan tersebut, KPU Jepara menetapkan paslon nomor dua menjadi calon terpilih.
Sementara itu, Marzuqi dalam sambutannya merasa bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada warga Jepara. Hal itu disampaikannya, mengingat proses penetapan dirinya sebagai calon terpilih, sempat terganjal gugatan di MK yang diajukan rivalnya dalam pemilihan lalu.
"Walaupun proses ini sempat ada proses warna-warni retorika. Adapula kendala gugatan, namun pada akhirnya proses tersebut bisa kita lalui hingga gugatan tersebut tak diterima," ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga memohon doa restu kepada warga agar dirinya bisa menjalankan janji sewaktu kampanye. "Mohon doa restu agar kami bisa melaksanakan semua program yang kami tawarkan selama proses kampanye. Kami akui perjuangan untuk menjadi pemenang pemilu tidaklah mudah, namun merealisasikan apa yang terucap selama kampanye lebih sulit," pinta Marzuqi.
Pada acara itu, paslon nomor satu Subroto-Nur Yahman tak menampakkan diri, meskipun telah mendapatkan undangan. Mereka hanya diwakili oleh unsur dari partai pengusung pada pilkada 2017. Namun demikian, KPU Jepara tak mempermasalahkan hal tersebut.
Editor : Kholistiono