Jumat, 29 Maret 2024

2 Maling Motor di Grobogan Dikejar dan Akhirnya Tertangkap di Blora

Dani Agus
Rabu, 29 Maret 2017 20:30:52
Motor milik petani yang akan dicuri dan kendaraan yang digunakan pelaku diamankan di Mapolsek Gabus.  (MuriaNewsCom / Dani Agus)
[caption id="attachment_111004" align="alignleft" width="565"]
Motor milik petani yang akan dicuri dan kendaraan yang digunakan pelaku diamankan di Mapolsek Gabus.  (MuriaNewsCom / Dani Agus)[/caption] MuriaNewsCom, Grobogan - Dua orang yang diindikasikan pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan warga dan anggota Polsek Gabus, Rabu (29/3/2017). Dua pelaku kejahatan diketahui warga Blora. Masing-masing, Sutrisno (20), warga Kecamatan Randublatung dan  Nur Rofiq (24), warga Kecamatan Kradenan. Informasi yang didapat menyebutkan, penangkapan penjahat itu berawal dari aksi yang dilakukan keduanya di Desa Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, salah pelaku hendak mengambil sepeda motor milik petani yang ditempatkan di pinggiran sawah. Sedangkan, satu pelaku lainnya siaga di atas kendaraan matic. Nahas, saat hendak melarikan motor, ada petani yang mengetahui aksi kejahatan tersebut. Selanjutnya, petani tersebut berteriak ‘maling’ sehingga mengundang perhatian banyak orang. Kemudian, belasan orang yang ada di sekitar lokasi berusaha mengejar pelaku. Dalam perjalanan, salah satu pelaku yang membawa hasil curian meninggalkan motor yang dinaiki dan membonceng temannya yang naik motor matic warna putih. Meski motor sudah ditinggalkan, warga tetap berupaya melakukan pengejaran bersama anggota Polsek Gabus yang sebelumnya sudah sempat dihubungi. Aksi kejar-kejaran berlangsung cukup seru. Akhirnya, pelaku berhasil terkejar dan tertangkap. Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku sempat diamankan terlebih dahulu di Mapolsek Jati, Blora. “Tertangkapnya kedua pelaku masuk wilayah Polsek Jati, Blora. Jadi, sebelum kita bawa ke Mapolsek Gabus, keduanya kita amankan dulu disana untuk menghindari amuk massa,” kata Kapolsek Gabus AKP Abas. Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti. Yakni, motor petani yang akan dicuri dan kendaraan yang digunakan pelaku. Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

TAG

Komentar