Seorang Pengamen di Sambiroto Pati Nyaris Dihakimi Massa Karena Dikira Penculik Anak
Lismanto
Kamis, 23 Maret 2017 11:29:53
Murianews, Pati - Seorang pengamen di Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Pati nyaris saja dihakimi massa, lantaran dikira penculik anak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/3/2017) malam.
Saat itu, Sudarmianto (42), warga Batealit RT 12 RW 3, Batealit, Jepara tengah mengamen di rumah Ali Saidi (65), warga Sambiroto, Tayu. Sudarmianto kemudian diberi uang dan Ali langsung menutup pintu.
Bukannya dibawa, uang yang diberikan Ali justru dikembalikan Sudarmianto di lubang atas pintu. Sudarmianto lantas pergi dengan jalan kaki. Saat ditanya warga setempat, Sudarmianto justru lari terbirit-birit.
Hal itu yang membuat warga curiga dan menangkapnya beramai-ramai. Masih beruntung, Sudarmianto tidak menjadi bulan-bulanan massa. "Kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti, serta menghubungi pihak keluarga di Jepara," ujar Kapolsek Tayu AKP Sayadi.
Pada pukul 23.45 WIB, Kepala Desa Batealit Ali Asyikin dan orang tua Sudarmianto, Darmi datang ke Polsek Tayu untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan ibu, Sudarmianto memang jarang pulang ke rumah.
"Anak saya itu memang agak kurang waras kejiwaannya. Dia mengalami depresi sejak ditinggal ayahnya meninggal dunia," ungkap Darmi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ada bukti dan saksi yang bisa menunjukkan terduga adalah pelaku penculikan anak. Karena itu, pihak kepolisian memastikan bila informasi di media sosial yang menyebut ada penculik anak di Tayu merupakan hoax.
Editor : Kholistiono