Kamis, 28 Maret 2024

43 Kades Baru di Rembang Dapat Pembekalan

Edy Sutriyono
Rabu, 22 Maret 2017 20:00:32
43 kepala desa baru di Rembang mendapatkan pembekalan. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Sebanyak 43 kepala desa hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tanggal 30 November 2016 lalu, mendapatkan pembekalan dari Pemkab Rembang, yang berlangsung di lantai IV Kantor Bupati Rembang, Rabu (22/3/2017). Dalam kegiatan ini, kades mendapatkan beragam materi. Di antaranya . manajemen pemerintahan desa, pengawasan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penyusunan produk hukum desa. Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan, sekarang desa mendapat kucuran dana rata-rata Rp 1 miliar lebih per tahun. Untuk itu, kualitas sumber daya manusianya  harus terus ditingkatkan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. “Sebenarnya sudah kita beri pembekalan secara umum sebelumnya. Tapi untuk kegiatan kali ini lebih mendalam, karena di sini ada materi pengawasan dan pemberdayaannya,” ujarnya. Selanjutnya Hafidz juga mengingatkan, bahwa kades tidak boleh hanya mengetahui salah satu undang-undang yang mengatur. Tetapi kades juga harus mempelajari peraturan turunannya seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) agar tidak menimbulkan masalah. Bupati menambahkan, terkait keuangan desa, kades tidak boleh beranggapan uang yang diterima desa adalah urusan kades. Tetapi uang tersebut menjadi tanggung jawab kades yang harus dipertanggungjawabkan.“Kami sampaikan bahwa kita harus punya pemikiran dan komitmen terhadap desa, jangan sampai punya pemikiran uang yang ada di desa ini milik atau urusan kades. Realisasi dana tersebut harus ada prosedurnya,jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” ungkapnya. Sementara itu Kepala Desa Waru, Daryono, mengatakan, pembekalan tersebut sangat penting bagi kades baru. Materi yang diberikan bisa menjadi pedoman baginya untuk menjalankan roda pemerintahan di desa. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar