Kamis, 28 Maret 2024

Koperasi Bermasalah Dipantau Pemkab Kudus

Faisol Hadi
Selasa, 28 Februari 2017 07:30:07
ILUSTRASI
Murianews, Kudus - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha  Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang TW mengatakan, tidak semua koperasi dapat dinyatakan bubar begitu saja. Sebab, yang dibubarkan adalah mereka yang sudah tidak aktif saja. Sementara yang masih bermasalah, pihak dinas tidak membubarkan. Dia mengatakan, jumlah koperasi sampai sekarang mencapai 526 unit. Dari jumlah tersebut juga ada yang masih dalam pengawasan khusus, karena memiliki masalah kepada anggota. "Seperti koperasi yang bermasalah dengan lilitan hutang para anggotanya, maka mereka tak bakal bubar sebelum bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya," ujar Bambang di Kudus, Senin (27/2/2017). Menurutnya, jika koperasi yang masih bermasalah sampai dibubarkan, maka yang dirugikan adalah anggotanya. Sebab mereka sama saja akan cuci tangan dari adanya masalah. Yang paling parah lagi, adalah mereka yang bukan anggota diperbolehkan untuk menabung, hal itu sudah melanggar aturan. Selain itu mereka yang nabung ke koperasi bakal makin rugi jika koperasi bubar sebelum uang nasabah kembali. "Pengawasan kami lakukan ke semua koperasi. Pengawas yang kami tunjuk juga khusus, yaitu mereka yang sudah memiliki sertifikat ahli dari kementerian," ucapnya. Meski banyak yang diawasi, namun minat pembuatan koperasi juga ada. Seperti sekarang, ada dua koperasi baru yang tengah mengajukan legalitas izin. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar