Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Kaget Gara-gara SIM Palsu di Grobogan

Dani Agus
Senin, 27 Februari 2017 19:30:33
Polisi menunjukkan KTP palsu saat razia lalu lintas digelar di Grobogan, Senin. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Anggota Polres Grobogan sempat dibikin kaget saat menggelar razia rutin dibarengkan dengan sidang ditempat yang dilangsungkan di  depan kantor Pengadilan Negeri Purwodadi, Senin (27/2/2017). Gara-garanya, ada salah seorang pengendara motor yang diindikasikan menggunakan surat izin mengemudi (SIM) C palsu. Pemilik SIM C palsu diketahui bernama Setyawan, warga Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo. Terungkapnya kepemilikan SIM C palsu tersebut bermula saat petugas memeriksa surat kelengkapan pengendara motor ini ketika melintas di jalan R Suprapto. Saat diperiksa STNK sudah sesuai dengan kendaraan yang dipakai. Giliran diperiksa SIM-nya, petugas langsung menaruh curiga. Pasalnya, tulisan yang tertera dalam kartu SIM C itu agak luntur sehingga sulit dibaca.   Saat ditanya petugas, Setyawan mengaku jika yang dibawa adalah SIM duplikat. Yakni, dari hasil fotokopi warna SIM asli miliknya yang dikeluarkan pihak kepolisian. “Itu SIM hasil fotokopi warna. Saya sengaja bikin duplikat karena khawatir kalau SIM yang asli hilang,” katanya. Ia mengaku bikin SIM duplikat dengan ongkos murah. Yakni, hanya biaya fotokopi warna sebesar Rp 5 000 saja. “Saya fotokopikan di toko yang ada di Ngantru, Tawangharjo. Biayanya cuma Rp 5 000. SIM saya yang asli saya tinggal di rumah,” jelasnya pada petugas. Sementara itu, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Grobogan Iptu Hasto Broto mengatakan, kasus seperti ini baru pertama kalinya dijumpai. Menurutnya, SIM tersebut dibuat hampir mirip dengan aslinya. Namun bisa dengan mudah dikenali dari kualitas cetakannya. Yakni, tintanya luntur sehingga tidak mudah dibaca. “Pemilik SIM C palsu ini kami serahkan ke bagian Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tujuannya untuk menemukan motif lebih dalam mengenai pemalsuan SIM tersebut,” jelasnya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar