Jumat, 29 Maret 2024

59 Koperasi di Kudus Bubar

Faisol Hadi
Senin, 27 Februari 2017 18:09:18
Murianews, Kudus –  Pemkab Kudus membubarkan sekitar 59 koperasi pada tahun ini. Alasan pembubaran karana tidak jelasnya koperasi, berikut pengurusnya. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha  Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang TW mengatakan, jumlah koperasi yang dibubarkan 59 unit. Pembubaran puluhan unit koperasi sudah dilakukan akhir tahun lalu. Pembubaran dilakuan sesuai dengan prosedur yang sudah dijalankan. "Kami sudah mencoba menghubungi koperasi yang bersangkutan tapi tidak ada hasil. Kami kemudian datang ke lokasi atau kantornya, tapi sama, tidak jelas. Lalu kami mencari pengurus koperasi namun kembali kami tidak menemukannya karena tidak ada. Jadi kami membubarkan koperasi tersebut," kata Bambang TW di Kudus, kepada MuriaNewsCom, Senin (27/2/2017). Faktor utama dibubarkan koperasi lebih kepada ketidakaktifan. Selain itu, aktivitas koperasi yang seperti pada umumnya, juga tidak tampak. Seperti halnya rapat anggota dan sejenisnya. Pihaknya juga sedang mengawasi dengan ketat tiga koperasi lainnya. Pengawasan dilakukan lantaran dilihat kalau koperasi tersebut dinilai tidak sehat. Pengawasan secara intensif itu dilakukan selama tiga bulan, mulai awal Januari lalu hingga akhir Maret mendatang. "Jika sampai waktu yang ditentukan tiga koperasi tidak juga membaik. Maka ketiga koperasi akan kami bubarkan pula. Namun jika mau berbenah, kami akan membantu sebisa kami," ujarnya Bantuan dari pihak Dinas yang bisa dilakukan misalnya mengenai SDM dalam koperasi. Jika merasa tak ada yang mampu maka pihak dinas memfasilitasi untuk memberikan pelatihan secara khusus. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar