Jumat, 29 Maret 2024

Jambret Spesialis Incar Tas Perempuan di Rembang Dihadiahi Timah Panas

Edy Sutriyono
Senin, 27 Februari 2017 15:35:40
Cahya Adi Prasetya (25), warga Desa Sumbergirang RT 1 RW 1,Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Cahyadi dibekuk polisi karena berulang kali melakukan aksi penjambretan. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Tim Opsnal Satreskrim Polres Rembang membekuk pelaku jambret yang selama ini biasa beraksi di kawasan wilayah hukum Polres Rembang. Pelaku adalah M. Cahya Adi Prasetya (25), warga Desa Sumbergirang RT 1 RW 1,Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Pelaku ditangkap polisi di kediamannya pada Senin (27/2/2017). Pada saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga, polisi terpaksa harus memberikan hadiah timah panas kepada tersangka. Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan tim terhadap pelaku yang ternyata sudah seringkali melakukan aksinya di wilayah Rembang. Terkahir, katanya, pelaku  menjambret tas perempuan pada 29 Januari 2017 lalu. Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, pelaku mengaku tak hanya sekali menjambret. “Pada Oktober 2016 lalu, pelaku ini menjambret seorang perempuan di Jalan Pemuda depan Stadion Krida Rembang. Pelaku mendapatkan HP Lenovo A6000 dan uang tunai Rp 450 ribu,” ujar AKP Ibnu Suka. Masih di bulan yang sama, pelaku kembali beraksi di depan cucian mobil Jl. Cokro Kembang. Korbannya juga seorang perempuan, dan menggondol dompet pelaku yang  berisi uang tunai sebanyak Rp 250 ribu. Kemudian di November 2016, di Jl. Dr. Wahidin Rembang, pelaku juga beraksi. Korbannya, lagi-lagi perempuan. “Selanjutnya pada  bulan Desember 2016,  pelaku juga beraksi di Pasar Pentungan, Jl Demang Waru Rembang. Korban seorang perempuan dan mendapatkan tas yang berisi berisi HP Apple 5 dan uang tunai Rp 200 ribu. Pelaku kembali berulah pada bulan yang sama, di depan RSUD Rembang,” imbuhnya. Menurutnya, pelaku tergolong nekat menjalankan aksinya. Pasalnya tempat kejadian perkara mayoritas berada di tengah kota. Terlebih, sasarannya yakni seorang perempuan. "Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan. Sehingga nantinya bisa dikembangkan lagi kasusnya. Sejumlah barang bukti yang kita amankan yakni berupa dua buah ponsel merk Samsung dan sepeda motor Vixion merah P 1244 SS," ungkapnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar