Kamis, 28 Maret 2024

Ombudsman Jateng Soroti Mahalnya Biaya Seleksi Perangkat Desa di Pati

Lismanto
Kamis, 23 Februari 2017 17:00:34
Plt Ketua Ombudsman RI Jawa Tengah Sabaruddin Hulu memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (23/2/2017), terkait persoalan mahalnya biaya seleksi calon perangkat desa di Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyoroti mahalnya biaya seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati. Hal itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ombudsman RI Jawa Tengah Sabaruddin Hulu, usai mendatangi Ruang Joyokusumo Setda Pati, Kamis (23/2/2017). Salah satu yang menjadi sorotan, di antaranya biaya seleksi perangkat desa di Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Pati yang mencapai Rp 375 juta. Untuk menempati posisi staf, kasi atau kaur keuangan, calon perangkat desa harus mengeluarkan biaya Rp 45 juta plus biaya pendaftaran Rp 2 juta. Sabaruddin mengatakan, Perda Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa mengharuskan biaya seleksi perangkat desa diambil dari APBD Kabupaten Pati dan sumber-sumber lain yang sah. Dia juga melihat, pengambilan sumber lain yang sah harus ada koordinasi dengan pemkab atau pihak kecamatan. "Di Desa Tambakromo, dana yang terkumpul untuk seleksi calon perangkat desa mencapai Rp 375 juta. Setelah proses seleksi selesai, sisa dana digunakan untuk pembangunan balai desa. Ini sudah bisa dikatakan menyimpang, karena dana itu dipungut untuk proses seleksi perangkat desa, bukan untuk pembangunan desa," ucap Sabaruddin. Karena itu, persoalan tersebut disampaikan kepada Bupati Pati melalui Asisten Pemerintahan Kabupaten Pati Sudiyono dan kepala desa setempat. Dia memperingatkan agar proses penjaringan calon perangkat desa tidak menyimpang dari aturan. Pasalnya, dana yang awalnya digunakan untuk proses penjaringan calon perangkat desa tidak boleh digunakan untuk hal-hal selain kebutuhan tersebut, termasuk untuk pembangunan balai desa sekalipun. Sabaruddin juga mengaku mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait dengan mahalnya biaya seleksi perangkat desa, sehingga harus ditekan seminimal mungkin. "Ada warga yang melaporkan ke Ombudsman Jateng terkait mahalnya biaya seleksi perangkat desa. Idealnya, itu tidak boleh agar tidak membebankan calon. Kalau ada calon yang berpotensi, punya kualitas dan kapasitas tapi tidak punya uang, ini akan menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar