Jumat, 29 Maret 2024

Subroto Pertanyakan Kepastian Jumlah Formulir C6 yang Dikembalikan ke KPU Jepara

Edy Sutriyono
Senin, 20 Februari 2017 21:00:56
Calon Bupati Jepara Subroto (kanan) saat diwawancarai MuriaNewsCom. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Jepara – Calon Bupati Jepara nomor urut 1 Subroto mempertanyakan jumlah riil formulir C6, yakni formulir pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih yang dikembalikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara sebelum hari pencoblosan. Menurutnya, jumlah formulir C6 yang dikembalikan ke KPU Jepara dengan jumlah 53.632 lembar, dinilai cukup fantastis dan masih menjadi tanda tanya besar bagi calon bupati. Untuk itu, menurutnya perlu ada pembuktian secara ilmiah dari KPU, sehingga tidak menimbulkan prasangka negatif bagi tim sukses. “Jumlah itu harus dibuktikan secara ilmiah.Meskipun jumlah itu ada klasifikasinya tersendiri, baik itu mulai dari meninggal dunia, pindah alamat, tidak dikenal, tidak dapat ditemui dan klasifikasi lain-lain.Namun, yang tak habis pikir itu, untuk klasifikasi yang meninggal dunia dan yang jumlahnya mencapai lebih tiga ribu. Masak, orang meninggal dunia sebanyak 3 ribuan orang dalam waktu dua bulan,” ujar Subroto. Menurutnya, sejak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan pada Desember 2016 sebanyak 858.958, terhitung selama dua bulan, yakni dari Desember hingga Januari 2017, orang meninggal lebih dari 3 ribu. Jika hal itu dikalkulasi secara ilmiah, katanya, setiap desa ada orang meninggal rata-rata ada 10 hingga 20 orang. Hal itu menurutnya sangat aneh dan sudah dikroscek ke Kantor Disdukcapil, yang datanya disebut tidak sesuai. Kemudian, dirinya juga mempertanyakan di antara jumlah formulir C6 yang dikembalikan ke KPU ada klasifikasi orang tidak dikenal yang jumlahnya mencapai lebih 4 ribu orang.  “Orang tak dikenal saja mencapai 4 ribuan, masak orang tak dikenal kok bisa masuk DPT. Sebab sebelum disahkan menjadi DPT itu kan melalui beberapa proses yang panjang. Seperti halnya memfalidasi data, memantau realitas penduduk yang akan jadi Daftar Pemilih Sementara(DPS), setelah itu coklit (pencocokan dan penelitian) dan yang terakhir yakni jadi DPT. Nah yang menjadikan tak habis pikir yakni mengapa yang  tak dikenal bisa masuk,” tanyanya. Ia menyebut, jumlah formulir C6 sebanyak 53.632 lembar yang dikembalikan ke KPU tersebut setara dengan 7 persen dari jumlah DPT. Sehingga hal itu perlu pembuktian secara ilmiah, agar pilkada di Jepara bisa berjalan secara berintegritas. Meski demikian, dirinya belum tahu pasti mengenai langkah apakah persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum atau tidak. “Yang pasti, kami akan minta klarifikasi kepada KPU tentang formulir C6 ini.Kami minta ada pembuktian secara ilmiah,” imbuhnya. Lebih lanjut ia juga berharap, agar warga bisa mengubah pola pikir yang kuno, bahwa seorang pemimpin bukan harus dari putra daerah. Karena, siapa saja menurutnya bisa ikut berpartisipasi dalam membangun Jepara, apalagi memiliki kemampuan yang baik. “Nabi Muhammad saja dari Makkah ke Madinah. Dan di sana beliau bisa memimpin di Madinah dengan sukses dan baik. Oleh sebab itu, pemikiran itu harus bisa diubah,” ujarnya. Untuk diketahui, jumlah formulir C6 yang dikembalikan ke KPU Jepara sehari sebelum pencoblosan jumlahnya sebanyak 53.632 lembar. Rinciannya, pemilih yang meninggal dunia sebanyak 3.872 lembar, pindah alamat 3.946 lembar, tidak dikenal  4.030 lembar, tidak dapat ditemui 26.214 lembar dan lain lain 15.570 lembar. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar