Jumat, 29 Maret 2024

Mantan Kepala Bakorwil Pati Mengaku Tak Bisa Berbuat Apa-apa Terkait Tenaga Kontrak yang Kehilangan Pekerjaan

Lismanto
Senin, 20 Februari 2017 17:30:04
Anang, salah satu tenaga kontrak di Bakorwil 1 Pati makan nasi usai bertugas memadamkan kebakaran beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) 1 Pati dibubarkan, beberapa waktu lalu. Akibatnya, sejumlah tenaga kontrak yang sudah bertahun-tahun bekerja di sana kehilangan pekerjaan. Hal itu diakui Anang Afidya Firdaus, salah satu pengemudi mobil pemadam kebakaran Bakorwil 1 Pati. "Kami sudah delapan tahun mengabdi, bekerja sebagai pengemudi sekaligus penyemprot air saat ada kebakaran. Kami bekerja tanpa mengenal libur. Meski Hari Raya, kami tetap bekerja dalam shift dan berangkat bila ada kejadian. Sejak Bakorwil dibubarkan, saya dan dua orang rekan kami kehilangan pekerjaan. Kami berharap Pak Gubernur Ganjar bisa memahami kondisi kami dan keluarga kami," ungkap Anang, Senin (20/2/2017). Menanggapi keluhan tersebut, Mantan Kepala Bakorwil 1 Pati Suko Mardiono mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, pembubaran Bakorwil sudah menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan keterbatasan anggaran. Dia menilai, kondisi tenaga kontrak sebetulnya tidak menjadi persoalan karena dari awal sudah diberi penjelasan terkait pekerjaan kontrak yang diberikan. Bila kontrak itu habis, maka secara otomatis pekerjanya berhenti dari kerja. Namun, dia memaklumi kondisi tenaga kontrak yang membutuhkan pekerjaan untuk dirinya, anak, istri dan keluarganya. Lagi-lagi, Suko hanya dapat memaklumi dan tidak bisa berbuat sesuatu karena sudah menjadi kebijakan pemerintah. Baca juga :Bakorwil Pati Dibubarkan, Pegawai Kontrak Kehilangan Pekerjaan "Kalau kita bicara normatif, mereka itu kan tenaga kontrak. Ketika kontrak tidak diperpanjang kan sudah berhenti. Tapi, kami sangat paham, mereka berharap penataan organisasi bisa aktif lagi agar bisa berkerja demi nasib keluarganya. Tapi pemerintah provinsi punya keterbatasan, kebijakan kaitannya dengan anggaran dan macam-macam," kata Suko yang saat ini bekerja di Pemrov Jawa Tengah. Karena itu, pihaknya meminta kepada tenaga kontrak untuk memahami kondisinya juga. Terlebih, memang ada pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi, baik pendidikan maupun urusan lainnya. Dia menilai, tuntutan para tenaga kontrak dianggap wajar karena ingin memperjuangkan nasib keluarganya. Sebelumnya, dia mengaku sudah mengumpulkan para tenaga kontrak bahwa Bakorwil akan segera dibubarkan. Pemberitahuan itu diharapkan agar para tenaga kerja kontrak bisa mempersiapkan menjelang pembubaran Bakorwil. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar