Jumat, 29 Maret 2024

Camat Undaan : Pembukaan Pintu Air Bendung Wilalung Harus Sesuai SOP, Jika Dilanggar Fatal Akibatnya

Faisol Hadi
Kamis, 16 Februari 2017 22:00:23
Camat Undaan Catur Widiyanto memantau debit air di Bendung Wilalung, Kabupaten Kudus, Kamis. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus -  Camat Undaan Catur Widiyanto mengatakan, aksi yang dilakuan warga Jati, untuk meminta membuka pintu air Bendung Wilalung, Rabu (15/2/2017), tak bisa dilakukan karena terganjal SOP. Jika itu sampai dilanggar, maka dampaknya bisa sangat fatal mengingat ribuan orang akan terdampak. Hal itu diungkapkannya saat meninjau Bendung Wilalung, Kamis (16/2/2017). Dikatakan kalau SOP harus dijalankan, yaitu jika debit airnya mencapai 800 meter kubik per detik. Jika belum, maka pintu bendung tak bisa dibuka meskipun warga menginginkan hal tersebut. "Selama ini sudah ada kesepakatan antarwilayah dalam pembuatan SOP. Dan kesepakatan itu juga dibuat untuk kepentingan bersama dan keamanan bersama pula, jadi tidak bisa demikian," katanya. Menurutnya, jika sampai pintu dibuka tak sesuai aturan, ribuan warga bakal ngamuk. Khususnya warga yang terdampak seperti dari Pati. Sebab, pintu air tersebut akan langsung mengarah ke Pati, yang mana sebagian besar saat ini sawahnya akan panen   Tidak hanya Pati, namun juga di Undaan. Jika sampai terbuka, dipastikan warga bisa marah karena hanya mengakomodasi sejumlah kalangan saja, sementara warga lainnya bakal menjadi korban. "Saya sudah ketemu dengan mereka. Saya jelaskan tentang dampak jika dibuka, dan mereka bersedia menerimanya setelah dijelaskan lebih lanjut," ucapnya Untuk itu, dia meminta pengertian atas apa yang terjadi. Jika banjir yang dirasakan tak kunjung surut, maka bukan karena pintu air Wilalung tak terbuka, namun lebih pada curah hujan tinggi dan kiriman dari wilayah pegunungan Muria. "Air laut juga sedang tinggi, jadi tidak bisa ngurangi airnya yang mengendap. Jadi tunggu dulu sampai air bisa mengalir kembali," ungkapnya. Saat ini, debit air Wilalung per pukul 13.00 WIB mencapai 560 meter kubik per detik. Jumlah tersebut dianggap tinggi, dan masuk dalam siaga III. Petugas jaga harus waspada.  Melihat hal itu, dia juga melakukan komunikasi secara aktif dengan pihak bendung. Sebab jika sampai terbuka lagi, maka akan disampaikan kepada warga melalui kepala desa tentang air yang akan dialirkan. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar