Jumat, 29 Maret 2024

Lapor Bupati Jepara Tak Boleh Jadi Formalitas

Supriyadi
Selasa, 31 Januari 2017 10:25:02
Supriyadi [email protected]
[caption id="attachment_106746" align="alignleft" width="150"]Supriyadi terassupriyadi@gmail.com Supriyadi
[email protected][/caption] PELAYANAN masyarakat saat ini memang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menunjukkan semangat ’kerja kerja kerja’ yang dilontarkan Presiden Joko Widodo. Semangat itu, ternyata juga diwariskan kepada pemerintah daerah. Salah satunya di Jepara. Dengan membuka portal ’Lapor Bupati’, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka layanan aduan masyarakat. Aduan tersebut lebih pada kinerja Organisasi Peragkat Daerah (ODP). Bagi masyarakat yang melihat bahkan mengeluhkan para perangkat daerah bisa mengadu di sini. Tak hanya itu, masyarakat Jepara juga bisa berkeluh kesah dengan program ataupun proyek yang dinilai amburadul. Untuk identitas pelapor, pemerintah memastikan akan aman. Mereka berjanji, tak akan me-publish identitas pelapor yang dinilai sangat krusial. Hal ini untuk memberi perlindungan kepada para pelapor. Langkah itu ternyata langsung mendapat respon positif masyarakat di Kota Ukir. Buktinya 10 hari sejak di-launching (13-21 Januari 2017), portal tersebut langsung banjir aduan. Jumlahnya ada 95 aduan. Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi dari aduan yang masuk melalui Facebook jeparakab.go.id, Twitter @jeparakabgoid, serta SMS dan Whatsapp yang masuk di nomor 081290000525. Seperti yang diberitakan MuriaNewsCom, 61 persen dari aduan tersebut masuk melalui layanan Whatsapp. Sisanya, 39 persen hampir merata, yakni melalui SMS, Facebook, dan Twitter. Sedangkan aduan yang masuk mayoritas berkutat pada layanan publik. Mulai dari proyek fisik infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), Listrik dari PLN yang sering byar pet, layanan air PDAM, semrawutnya lalulintas, hingga lamanya antrean dalam pembuatan E-KTP. Dari fakta tersebut, pemerintah berhasil membuat masyarakat yang lama bungkam berani bersuara. Bahkan jika dihitung secara matematis, setiap harinya, mereka menerima rata-rata sembilan hingga 10 aduan. Jumlah tersebut menandakan banyak masyarakat yang melakukan fungsi controlling terhadap layanan publik yang diberikan pemerintah.Hanya saja, selama ini mereka banyak yang diam. Mungkin mereka tak tahu mau mengadu ke siapa, bagaimana caranya, aman tidak identitas mereka jika aduan tersebut diketahui yang bersangkutan, apa dampaknya bagi mereka yang melapor, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang membuat mental melempem. Akan tetapi, hal tersebut seolah sirna. Portal ‘Lapor Bupati’ berhasil mengugah mental masyarakat. Meski belum semua, namun hal ini menjadi prestasi yang membanggakan. Hanya, yang jadi pertanyaan justru bagaimana pemerintah menangapi banyaknya aduan tersebut. Butuh Komitmen dan Keseriusan Pemerintah Jika dianalisa, keseriusan pemerintah untuk menanggapi aduan itulah yang saat ini menjadi kunci utama. Semakin banyak ditanggapi, masyarakat akan semakin terbuka untuk melaporkan temuan yang ada dimasyarakat. Kemungkinan besar persoalan yang dilaporkan tak hanya pada layanan umum, melainkan temuan atau informasi pungutan, penyalahgunaan kewenangan perangkat daerah, hingga persoalan korupsi. Namun, jika tanggapan pemerintah lamban, bahkan hanya dijadikan sebagai bahan rapat tanpa tindakan, portal ‘lapor bupati’ pastinya akan memiliki citra buruk dan sekedar formalitas. Hal itu tentu sangat disayangkan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jepara Yoso Suwarno sebelumnya menjelaskan, laporan yang masuk ke portal akan diteruskan ke dinas yang bersangkutan. Pelaporan tersebut melalui grup Whatsapp Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang diikuti oleh semua SKPD. Dari grup tersebut, semua pejabat yang tergabung dalam grup Pemkab akan menjadi fungsi kontrol tindak lanjut dinas terkait. Lebih utama fungsi kontrol tersebut akan berada di Bupati Jepara. Sementara, jika laporan terkait urusan pungli atau adanya indikasi korupsi, pemerintah akan bekerjasama dengan tim saber dan pihak berwajib untuk diselidiki. Dengan begitu, ia menilai aduan akan langsung ditangani. Hanya saja, teori dan praktik di lapangan selalu ada celah. Karena itu sesuai dengan namanya ‘Lapor Bupati’, Bupati Jepara harus berani untuk memegang langsung fungsi kontrol tersebut. Jika perlu, bupati pun harus bertindak cepat. Hal itu bisa dicontoh dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ia tak segan untuk menjawab langsung keluhan masyarakat. Bahkan ia pun berani meminta dinas untuk menuntaskan maslaha yang dihadapi. Jika belum rampung, persoalan tersebut akan ditagih. Bahkan, jika dinas lamban ia tak segan turun sendiri. Meski itu tak mudah, Bupati Jepara bisa mengambil skala prioritas. Skala tersebut diperoleh dari masalah yang diberikan. Jika butuh penanganan cepat harus segera diatasi. Namun jika bisa ditunda, bisa dinomor duakan untuk ditindak lanjuti. Dengan begitu, masyarakat akan semakin percaya dengan pemerintahan yang diberikan. Dan menilai program ‘lapor bupati’ tak sekedar formalitas. (*)

Baca Juga

Komentar