Jumat, 29 Maret 2024

Khabsyin: Ramdan Alamsyah Harus Tanggung Jawab Kalau Ngomong

Faisol Hadi
Selasa, 24 Januari 2017 10:50:42
Asosiasi Pengusaha Karaoke Kudus Ramdan Alamsyah, menyebutkan kalau perda tentang karaoke di Kudus hanya sebuah pencitraan semata.(MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Pengacara pengusaha karaoke Kudus, Ramdan Alamsyah mengeluarkan pernyataan bahwa selama ini pengusaha karaoke telah menjadi sapi perah oknum eksekutif dan legislatif, saat pertemuan dengan DPRD Kudus, Senin (23/1/2017). Atas pernyataan ini, anggota DPRD Kudus Nur Khabsyin meminta Ramdan untuk tidak asal ngomong. Ramdan harus berani menyebutkan nama-nama oknum yang disebutnya tersebut. ”Harus berani sebut nama, siapa yang dimaksud. Karena tuduhan kalau tidak berani menyebut nama, sama saja berarti itu fitnah,” katanya kepada MuriaNewsCom, Selasa (24/1/2017). Bahkan, Khabsyin mengatakan jika lontaran pernyatan Ramdan itu, bisa berarti hanya sampah, jika tidak ada tanggung jawabnya. ”Harus tanggung jawab kalau bicara. Kalau tidak, berarti tuduhan itu sampah,” tegasnya. Khabsyin menilai jika, apa yang disampaikan Ramdan itu, harus dibuka. Sehingga akan terang benderang siapa yang dimaksudkan yang bersangkutan. ”Harus berani buka. Biar terang benderang siapa yang dimaksud oleh dia,” jelasnya. Ramdan juga diminta Khabsyin untuk tidak melempar bola panas dengan melontarkan pernyataan soal oknum legislatif dan eksekutif yang telah menjadikan pengusaha karaoke di Kudus sebagai sapi perah. ”Jangan hanya melempar bola panas, dengan tujuan untuk memperoleh simpati publik. Saya menilai masyarakat sudah cerdas dan tidak begitu saja percaya, terhadap tuduhan tanpa ada nama yang disebutkan. Sebutkan saja terus terang siapa oknumnya,” paparnya. Sebagaimana diketahui, selain mengatakan jika pengusaha karaoke di Kudus jadi sapi perah oknum eksekutif dan legislatif, pengacara asosiasi pengusaha karaoke Kudus Ramdan Alamsyah juga menyebutkan kalau perda tentang karaoke di Kudus hanya sebuah pencitraan semata. Untuk itu, pihaknya meminta supaya perda bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada. ”Itu hanya pencitraan saja bos. Banyak kok, karaoke yang sifatnya keluarga. Tidak melulu negatif, yang seolah karaoke itu haram. Kalau yang bilang negatif itu, mainnya kejauhan,” katanya. Editor: Merie

Baca Juga

Komentar