Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Surat Suara Pilkada Jepara Rusak

Edy Sutriyono
Sabtu, 21 Januari 2017 19:00:25
Komisioner KPU Jepara Divisi Keuangan dan Logistik Koko Suhendro memperlihatkan surat suara yang rusak. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Jepara - Lebih dari 9 ribu lembar surat suara yang diterima KPU Jepara dari pihak percetakan mengalami kerusakan. Temuan kerusakan surat suara ini setelah KPU melakukan pemilahan (sortir) yang dilanjutkan dengan pelipatan surat suara.Kerusakan surat suara ini didominasi lembarannya robek, salah cetak, dan kusut. Komisioner KPU Jepara Divisi Keuangan dan Logistik Koko Suhendro mengatakan, saat ini pihaknya telah memilah dan melipat sekitar 800 ribu lembar surat suara dari total 881.316 lembar surat suara yang dikirim oleh pihak percetakan. “Sejak hari pertama pemilahan dan pelipatan lembar surat suara,yakni sejak 14-20 Januari kemarin, ditemukan lebih 9 ribu lembar surat suara rusak. Kerusakan surat suara itu mulai dari cetakannya buram, kusut dan bahkan robek,” ujarnya, Sabtu (21/1/2017). Nantinya, pihak KPU akan menggelar rapat pleno membahas tentang kerusakan surat suara tersebut dan membuat berita acara yang nantinya dikirim ke PT. Temprina Media Grafika selaku percetakannya. Dalam hal ini, pihaknya juga belum bisa memastikan secara detail jumlah kerusakan surat suara. Karena, pihaknya belum melakukan perekapan terhadap surat suara yang ditemukan rusak oleh para pelipat surat suara. "Kita belum merekapnya berapa. Yang pasti ada sekitara 9 ribu lebih yang rusak. Bila sudah direkap, nanti  akan diadakan rapat pleno untuk membahas itu semua," ucapnya. Kemudian, terkait waktu penggantian surat suara yang terbaru oleh pihak percetakaan, ia memaparkan bahwa penggantian itu bisa selama 3 hari setelah hasil berita acara surat suara rusak tersebut dikirim ke percetakaan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar