Jumat, 29 Maret 2024

8 Pasangan Ilegal Asyik Bermesraan di Kamar Kos Grobogan Digerebek Polisi

Dani Agus
Jumat, 20 Januari 2017 18:36:58
Aparat Polres Grobogan saat melakukan razia di sejumlah tempat kos di dalam Kota Purwodadi guna mengantisipasi peredaran narkoba.(MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Aparat Polres Grobogan kembali melakukan razia di sejumlah tempat kos di dalam kota Purwodadi, Grobogan, Jumat (20/1/2017). Razia yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Lamsir ini sasaran utamanya adalah mengantisipasi peredaran narkoba. Dalam pelaksanaan razia ini, petugas mendapati ada laki-laki dan perempuan yang berada berduaan dalam kamar kos. Saat didata identitasnya, keduanya ternyata bukan pasangan suami istri. Saat melakukan kegiatan, polisi juga sempat memeriksa kamar kos-kosan tersebut untuk mengantisipasi adanya narkoba ataupun barang terlarang lainnya. Selama pemeriksaan, tidak ditemukan barang terlarang di sejumlah tempat kos tersebut. Meski demikan, ada beberapa barang yang berhasil ditemukan dalam kamar kos dan sempat membuat geli. Barang ini, berupa obat kuat dan beberapa butir pil KB. “Dari hasil pemeriksaan tidak kita temukan narkoba atau barang terlarang lainnya. Namun, untuk pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang berduaan di kamar kos, kita bawa ke kantor untuk dikasih pengarahan. Totalnya, ada delapan pasangan,” kata Lamsir. Sebelum meningalkan tempat kegiatan, Lamsir sempat melakukan imbauan pada penghuni dan pemilik kos untuk mewaspadai peredaran narkoba. Pemilik kos juga diminta untuk waspada pada setiap orang asing atau pendatang baru. ”Saya minta identitas penghuni kos harus didata dengan jelas biar tahu asal-usulnya. Jika melihat orang yang mencurigakan tolong secepatnya hubungi pihak kepolisian. Selain antisipasi narkoba, kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya mencegah adanya ancaman bahaya terorisme dan paham radikalisme,” pesan Lamsir. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar