Kamis, 28 Maret 2024

Usai Ziarah, Kapolsek Margoyoso Lawan 40 Penjudi Dadu Sendirian

Lismanto
Jumat, 20 Januari 2017 11:14:59
Kapolsek Margoyoso AKP Sugino (berbaju putih) mengamankan barang bukti perjudian dadu, usai berziarah di Makam Syeh Mutamakkin dan Ronggokusumo, Kamis (19/1/2017) sore. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Upaya untuk memberantas penyakit masyarakat di Kecamatan Margoyoso yang dilakukan Kapolsek Margoyoso AKP Sugino ternyata bukan isapan jempol belaka. Bahkan, dia harus menghadapi sekitar 40 orang penjudi dadu, usai melakukan ziarah di Makam Syeh Mutamakkin dan Syeh Ronggokusumo, Kamis (19/1/2017) sore. Tanpa ditemani anggotanya, AKP Sugino melakukan penggrebekan seorang diri. Pria kekar berpangkat tiga balok emas ini mengincar bandar dadu, sedangkan puluhan penjudi lainnya lari tunggang langgang. "Saya fokus menangkap bandar judi. Saat saya berusaha tangkap sendirian, bandar dadu berusaha kabur. Saya sempat bergulat dengan bandar dadu untuk ditangkap tangan, tetapi dia berhasil lolos dan kabur," ungkap AKP Sugino kepada MuriaNewsCom, Jumat (20/1/2017) pagi. Dia nekat melakukan penggrebekan seorang diri, lantaran anggotanya lama tidak kunjung datang ketika dihubungi. Khawatir keberadaannya diketahui para penjudi, AKP Sugino memutuskan menangkap penjudi dadu sendirian. Usai bergulat dengan bandar dadu, AKP Sugino berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Anggotanya kemudian datang, setelah bandar dadu berhasil kabur. "Habis ziarah dari makam, saya dapat informasi dari ibu-ibu di depan makam, memberitahu sedang ada judi dadu. Saya menghubungi anggota, tapi tidak kunjung datang. Akhirnya saya nekat menggerebek mereka sendirian," tuturnya. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP), antara lain satu lembar alas tikar, satu buah tempat dadu terbuat dari tempurung kelapa, tiga buah mata dadu, dua buah buku tulis bertuliskan rekapan angka, dua buah spidol warna hitam, dua lembar alas untuk mata dadu, dan uang tunai sebesar Rp 630 ribu. Tak hanya itu, AKP Sugino juga mengamankan sepuluh unit sepeda motor, satu buah handphone Nokia warna putih, dan satu buah senter warna hitam. Barang bukti berhasil dibawa ke Mapolsek Margoyoso untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan bandar judi berhasil lolos dari tangan AKP Sugino. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar