Kamis, 28 Maret 2024

Ketahuan Gunakan Data Palsu, Pemohon Kartu Kuning Langsung Disuruh Pulang

Edy Sutriyono
Kamis, 19 Januari 2017 11:00:38
Beberapa warga terlihat sedang mengurus kartu kuning di Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Jepara - Maraknya pemalsuan data di ijazah saat mengurus kartu kuning selama 2 tahun terakhir ini, membuat Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara harus mengambil sikap tegas. Kasi Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja Pelatihan dan Produktifitas Amrina Rosyida mengatakan, jika ada pemohon kartu kuning yang ketahuan memalsukan data di ijazah atau juga lainnya, maka akan dipersilakan pulang dan mengambil ijazah asli untuk ditunjukan kepada petugas. "Biasanya pemohon kartu kuning itu kan hanya membawa berkas berupa foto kopi saja, dan terkadang hal itu dimanfaatkan oknum untuk memalsu data. Namun beruntung petugas kita teliti, jadi hal tersebut dapat dihindari.Jika ketauan, maka akan kita suruh pulang terlebih dahulu untuk mengambil berkas yang asli," ungkapnya. Ia menilai, dengan langkah itulah nantinya para pemohon kartu kuning bisa menunjukan data asli atau berkas asli yang akan diajukan sebagai persyaratannya. Perlu diketahui, pemalsuan data pemohon kartu kuning tersebut, rata-rata dilakukan dengan cara menutup nama asli ijazah orang lain dengan diganti nama si pemohon kartu kuning. "Biasanya, mereka meminjam ijazah temannya yang lulusan SMA. Nah setelah itu, namanya ditutupi dengan ketikan namanya (pemohon). Supaya si pemohon seakan akan lulusan SMA, padahal sebenarnya lulusan SMP atau bahkan SD. Karena memang, biasanya perusahaan membutuhkan tenaga kerja minimal tingkat pendidikannya SMA,” katanya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar