Kamis, 28 Maret 2024

Plt Bupati Jepara Minta Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Tak Berseragam

Edy Sutriyono
Sabtu, 7 Januari 2017 21:00:13
Ratusan tukang parkir di Jepara saat mengikuti pembinaan di Pemkab Jepara kemarin. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Jepara - Plt Bupati Jepara Ihwan Sudrajat meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersikap tegas menertibak juru parkir yang tak berseragam. Hal tersebut diperlukan, agar parkir di Jepara berjalan tertib. “Tukang parkir yang tak berseragam ini bisa saja memanfaatkan situasi untuk memungut retribusi parkir dengan seenaknya saja. Untuk itu, jika ada tukang parkir yang tak berseragam, maka Satpol PP harus menertibkannya,” ujarnya. Ihwan menyebut, kantong-kantong parkir yang ada di Jepara saat ini sebanyak 300 titik. Pihaknya mengimbau, supaya petugas parkir yang ada di titik-titik tersebut mengenakan seragam semuanya saat bertugas. Saat disinggung mengenai target parkir yang di Jepara pada tahun 2017 ini, pihaknya mengatakan, jika target tahun ini naik sebesar 33 persen. Yakni dari tahun sebelumnya Rp 600 juta, tahun ini naik menjadi Rp 800 juta. Untuk retribusi parkir sendiri, pada tahun 2016 lalu, setiap kendaraan sepeda motor dikenakan retribusi sebesar Rp 500 dan tahun 2017 ini menjadi Rp 1.000. Sedangkan untuk mobil, jika sebelumnya sebesar Rp 1.000, maka tahun 2017 menjadi Rp 2.000. "Target Rp 800 juta di tahun 2017 itu dibagi di 300 titik lokasi parkir. Dari lokasi ini, setiap petugas parkir untuk setiap harinya bisa setor ke pihak Dinas Perhubungan atau pemerintah sekitar Rp 7 ribu," paparnya. Kemudian, untuk penyetoran yang awal mulanya dilakukan setahun sekali, nantinya dilakukan setiap enam bulan sekali. Hal tersebut untuk meminimalisasi adanya tindakan penyelewengan oleh petugas parkir. Dengan begitu, nantinya administrasi bisa tertib dan tak ada yang disalahgunakan setoran tersebut. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar