Jumat, 29 Maret 2024

Drama Penangkapan Maling Terkonyol di Puskesmas Ngaringan Grobogan

Dani Agus
Kamis, 5 Januari 2017 19:23:57
Polisi meringkus pelaku Mudazakir di Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Kamis (5/1/2017). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Seorang pria yang ditengari melakukan pencurian tas milik pegawai Puskesmas Ngaringan, Grobogan, berhasil dibekuk polisi dibantu warga sekitar. Meski demikian, penangkapan pencuri bernama Mudazakir alias Jacky ini berlangsung dramatis seperti dalam adegan film. Informasi yang didapat menyebutkan, Kamis (5/1/2017) sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku yang beralamat di Desa Suka Sari, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Bengkulu, itu tiba di areal parkir puskesmas naik motor bersama temannya. Selanjutnya, pria berusia 37 tahun itu menuju ke dalam puskesmas sambil membawa tas besar dan terlihat seperti seorang salesman. Setelah berkeliling, pelaku ini terlihat masuk ke ruang kerja pegawai. Tidak lama kemudian, pelaku terlihat keluar dari ruangan tersebut. Namun, saat keluar pelaku berpapasan dengan salah seorang pegawai puskesmas bernama Nawang Jati Kusumo yang mau masuk ke dalam ruang kerjanya. Semula, pegawai ini tidak merasa curiga dengan pria tersebut. Tetapi setelah melihat tas berisi uang miliknya tidak ada lagi di tempat semula, Nawang langsung curiga dengan pria tadi. Selanjutnya, ia memanggil Mudazakir dan mengajaknya masuk ke dalam ruangan. Setelah berada di dalam ruangan, pegawai puskesmas itu meminta Mudazakir untuk membuka tas yang dibawa. Tetapi, pria itu tidak bersedia. Akhirnya, Nawang memaksa membuka tas tersebut. Setelah dibuka, dalam tas yang dibawa pelaku ada tas miliknya. “Karena ketangkap basah, pelaku langsung lari dan meninggalkan tasnya. Selanjutnya, pegawai tadi berteriak ada maling,” kata Heriyanto, salah seorang warga yang berada di dekat lokasi kejadian. Mendengar ada teriakan maling, salah seorang pelaku yang siaga di parkiran langsung menyalakan motor dan kabur meninggalkan rekannya. Karena temannya kabur duluan, Mudazakir akhirnya melarikan diri ke areal persawahan di sebelah barat puskesmas. Melihat kondisi ini, puluhan warga kemudian berusaha mengejar untuk menangkap pelaku. Namun, upaya warga sempat tertahan karena pelaku sempat mengancam dengan sabit yang diambil paksa dari seorang pencari rumput. Karena pelaku membawa senjata tajam, warga hanya melakukan pengepungan dari jarak jauh supaya pelaku tidak bisa lari jauh. Beruntung, tidak lama kemudian, ada beberapa anggota polisi yang sedang melintas. Melihat ada polisi, pelaku bermaksud kabur lebih jauh. Namun, tidak lama kemudian, pelaku akhirnya bisa diringkus dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ngaringan oleh petugas. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono ketika dimintai komentarnya membenarkan adanya informasi penangkapan pelaku pencurian tas milik pegawai Puskesmas Ngaringan tersebut. Dari dua pelaku, satu orang berhasil diamankan dan satu orang lagi kabur menggunakan sepeda motor ke arah barat. “Pelaku yang berhasil melarikan diri sudah kita ketahui identitasnya. Saat ini, masih kita lakukan pengejaran,” katanya, Kamis (5/1/2017). Selain menangkap satu pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, tas hitam milik Puskesmas Ngaringan yang berisi tas kecil/dompet berisi uang sebesar Rp. 3.843.000. Kemudian, ada sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku Mudazakir. Yakni, jam tangan, HP, STNK, SIM C atas nama pelaku, beberapa KTP, bukti setoran, uang kuno, kartu asuransi dan uang sebanyak Rp 977.000. Selain itu, petugas juga mengamankan satu tas punggung warna coklat milik pelaku. Isinya, sejumlah sarung lengan, slayer, kaos kaki, masker, dan charger HP. Di samping itu ada satu tas lagi yang diamankan di pinggir jalan raya dekat puskesmas. Tas yang diduga dibuang pelaku yang kabur ini juga sarung lengan, slayer, dan kaos kaki. “Kami juga mengamankan sebuah helm hitam milik pelaku Mudazakir. Kemudian, sebilah sabit milik warga yang sempat diminta pelaku Mudazakir untuk membela diri saat di kejar warga juga kita amankan,” kata Eko. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar