Jumat, 29 Maret 2024

Sembrono Tinggalkan Motor di Pinggir Sawah, Ini yang Dilakukan Polisi Grobogan

Dani Agus
Rabu, 4 Januari 2017 22:01:21
Salah seorang anggota Polsek Brati sedang memberikan pengarahan pada petani di pinggiran sawah, Rabu. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Anggota Polsek Brati, Kabupaten Grobogan, yang tengah patroli mendadak menghentikan kendaraannya di areal sawah Desa Tirem, Rabu (4/1/2017). Hal itu terjadi, setelah anggota polisi itu melihat beberapa kunci motor yang ada di pinggiran sawah masih tertinggal pada kendaraan. Sedangkan pemiliknya berada cukup jauh di tengah sawah karena sedang mengontrol tanaman padi. Selanjutnya, polisi memanggil para pemilik motor untuk diberi pengarahan. “Perlu diperhatikan, kalau menaruh motor harap dikunci stang biar aman. Jangan sampai meninggalkan kunci motor di kendaraan. Hal ini bisa memicu terjadinya aksi kejahatan,” kata salah seorang polisi pada petani. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta para petani untuk ikut menciptakan kemanan dan ketertiban. Salah satu caranya, segera melaporkan pada perangkat desa atau pihak kepolisian jika melihat ada sesuatu yang mencurigakan disekitarnya. Beberapa petani mengaku cukup senang dengan adanya pengarahan dari pihak keamanan tersebut. Menurut petani, mereka memang biasa menaruh motor begitu saja di pinggir sawah karena selama ini selalu aman. Sementara itu, dari data yang dimiliki Polres  Grobogan, sepanjang tahun 2016, ada 18 kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah. Sebagian kasus ini terjadi di areal sawah. Yakni, pelaku mengambil motor petani yang ditinggalkan di pinggiran sawah tanpa diberi pengaman dengan baik. “Salah satu penyebab terjadinya aksi kejahatan adalah kurang hati-hatinya pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, kami minta anggota untuk member penyuluhan pada masyarakat, termasuk pada para petani agar menjaga kendaraan yang ditinggalkan ke sawah,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar