Selasa, 19 Maret 2024

Pengawasan TPS Berbasis TI di Jepara Dimaksimalkan

Faisol Hadi
Kamis, 29 Desember 2016 19:01:15
Personel Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Jepara melakukan simulasi proses tungsura. (ISTIMEWA)
Murianews, Jepara - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Jepara akan memaksimalkan pengawasan berbasis piranti teknologi informasi (TI) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Ukir. Upaya ini diyakini efektif untuk menekan potensi terjadinya kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) gawe Pilkada Jepara yang digelar 15 Februari 2017. Jumlah TPS saat Pilkada Jepara sebanyak 1.805 unit. Tiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas. Praktis jumlah pengawas TPS juga sebanyak 1.805 orang.   panwas-logoDivisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengatakan berdasarkan instruksi Bawaslu RI, maka pola pengawasan TPS saat pilkada serentak 2017 tak lagi dilakukan secara manual, namun berbasis piranti TI. Pengawas TPS akan memvideokan momen-momen selama proses tungsura. "Terlebih saat pencatatan hasil di C1 plano. Hasil video pengawas TPS akan menjadi data kita jika ada pihak-pihak yang mempermasalahkan di kemudian hari," kata Oliz, Kamis (29/12/2016). Hasil pengawasan itu langsung dikirim melalui ke google drive atas lisensi dari Bawaslu RI. Selanjutnya pihak Bawaslu RI akan mengunggah video pengawasan TPS itu melalui situs Youtube. "Jadi berbagai elemen masyarakat juga bisa mengakses video hasil pengawasan TPS itu. Kita dorong control public melalui proses itu," ujarnya. Ketua Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Arifin menambahkan agar pengawasan TPS berbasis TI ini maksimal, pihaknya melakukan pengetatan saat proses rekrutmen pengawas TPS yang dilakukan jajaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) se Kabupaten Jepara. Pihaknya menekankan sejumlah hal agar hasil rekrutmen bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari urusan netralitas, independensi, wawasan proses tungsura hingga ketrampilan menggunakan piranti gadget, laptop hingga internet calon pengawas TPS. "Mereka (pengawas TPS) itu ujung tombak jadi harus pilihan. Panwascam harus sadar hal ini," paparnya. Divisi Organisasi dan SDM Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Taskuri mengatakan proses rekrutmen pengawas TPS bermula dari usulan PPL tingkat desa/kelurahan ke panwascam. PPL harus mengusulkan minimal dua orang calon pengawas TPS. Syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pengawas TPS bisa diunduh di website atau Facebook milik Panwaskab Jepara atau panwascam yang ada di Kota Ukir. "Proses rekrutmen dibuka resmi awal Januari 2017. Maksimal tanggal 23 Januari pengawas TPS sudah ditetapkan dan siap beraktivitas mengawasi proses tungsura," tandas Taskuri. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar