Jumat, 29 Maret 2024

Usai Dikukuhkan, Tim Saber Pungli Siap Tancap Gas

Edy Sutriyono
Kamis, 29 Desember 2016 20:00:23
Bupati Rembang Abdul Hafidz saat udah Dikukuhkan di Pendapa Museum Kartini, Kamis (29/13/2016). (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tingkat Kabupaten Rembang telah dikukuhkan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di Pendapa Museum RA Kartini, Kamis (29/12/2016). Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli yang kini juga menjabat sebagai Wakapolres Rembang Kompol Pranandya Subyakto mengatakan, usai dilantik, timnya akan langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Tim katanya, segera melakukan koordinasi untuk menindak adanya praktik pungli di Rembang. “Tim Saber Pungli ini terdiri dari berbagai elemen. Di antaranya, dari jajaran kepolisian, TNI, kejaksaan dan instansi lainnya. Dalam tim ini,  ada 4 kelompok kerja atau pokja. Keempat pokja itu yakni pokja unit intelijen, pokja unit pencegahan, pokja penindakan dan pokja unit yustisi," bebernya. Dia melanjutkan, masing-masing pokja memiliki peran tersendiri. Pokja intelijen nantinya bertugas untuk mendeteksi laporan yang masuk, kemudian pokja pencegahan untuk mencegah adanya tindakan pungli. Jika ada penangkapan, maka akan diserahkan ke pokja penindakan. Bilamana itu memang terindikasi kasus kriminal atau pungli, maka akan diserahkan ke pokja yustisi. Menurutnya, Tim Saber Pungli ini nantinya tidak berseragam, tigak menggunakan mobil dinas dan siap berada di tengah-tengah masyarakat. Pemda, katanya, juga telah siap membentuk SOP terkait penindakan praktik pungli yang ada di Kabupaten Rembang. Lebih lanjut dirinya memperingatkan, agar instansi-instansi yang diduga ada oknum yang melakukan praktik pungli, untuk segera menghentikan praktik tersebut. Jika tidak, Tim Saber Pungli sewaktu-waktu akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang masih berani melakukan pungli. Dirinya juga berharap, supaya masyarakat dapat berpartisipasi, untuk bersama-sama memberantas pungli di Rembang. "Setiap laporan, nantinya dipastikan akan ditindaklanjuti secara prosedural. Meski tidak tertangkap tangan, tim akan tetap melakukan proses hukum apabila terbukti melakukan pungutan liar,” imbuhnya. Apabila mengetahui atau menemukan praktik pungli, masyarakat juga  bisa melaporkan kepada Tim Saber Pungli, dengan menghubungi nomor 081 227 48 5050. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar