Jumat, 29 Maret 2024

Kades Kedungrejo Sebut Perbaikan Jalan yang Ambrol di Desanya Merupakan Kewenangan PU

Edy Sutriyono
Selasa, 20 Desember 2016 21:00:33
Jalan ambrol di Desa Kedungrejo RT 5 RW 4, Kecamatan Rembang, diberi tanda peringatan berupa tong. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Terkait dengan adanya salah satu titik ruas jalan yang ambrol di Desa Kedungrejo RT 5 RW 4, Kecamatan Kota Rembang, Kepala Desa Kedungrejo Harti'ah mengaku belum tahu kepastian kapan jalan tersebut diperbaiki. Menurutnya, jalan alternatif penghubung di dua kecamatan di Rembang, yakni Kecamatan Sulang dan Kecamatan Kota Rembang tersebut, merupakan kewenangan dari pihak PU untuk mengerjakannya. "Kalau dikroscek, difoto oleh pihak PU sih sudah. Namun dari pihak PU juga belum mengatakan, kapan jalan tersebut akan diperbaiki. Mudah-mudahan tahun depan sudah ada perbaikan,” kata Harti'ah saat diwawancarai MuriaNewsCom di Balai Desa Kedungrejo, Selasa (20/12/2016). Menurutnya, cukup banyak warga dari beberapa desa yang melalui jalur alternatif tersebut. Di antaranya, warga Desa Bogorame, Seren, Pedak, Pranti dan Kebon Agung. "Yang penting saat ini kita sudah melaporkan kondisi jalan tersebut. Sebab kewenangan pembangunan jalan itu memang dari PU Rembang. Sebab jalan ini bukan jalan Desa Kedungrejo, namun jalan penghubung antardesa. Sehingga itu ditangani pemda," ungkapnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar