Jumat, 29 Maret 2024

Warga Welahan Jepara Dikenalkan Cukai Ilegal

Kholistiono
Rabu, 14 Desember 2016 12:00:39
Kepala Subseksi Bea & Cukai Kudus Zaini Rasidi menjadi narasumber dalam sosialisasi cukai ilegal
Murianews, Jepara - Kepala Kepolisian Sektor Welahan Resor Jepara Polda Jateng, AKP Usman Jumaidi menghadiri sosialisasi cukai ilegal di Kecamatan Welahan, kemarin. Kapolsek Welahan AKP Usman Jumaidi mengatakan, sosialisasi dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara berkolaborasi dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus dengan tujuan untuk mengenalkan barang kena cukai ilegal di pasaran. Selain juga, memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait aturan-aturan yang berlaku di bidang cukai. Tujuannya guna meningkatkan pendapatan negara di sektor cukai rokok. Menciptakan pemahaman masyarakat dan instansi terkait sehubungan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kantor Bea Cukai Kudus yang diwakili oleh Kepala Subseksi Bea & Cukai Kudus Zaini Rasidi menjadi narasumber dalam sosialisasi cukai ilegal. Bertempat di Pendapa Kecamatan Welahan, acara dibuka dengan sambutan Camat Welahan, dihadiri perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Sat Pol PP Kabupaten Jepara, Muspika Kecamatan Welahan, petinggi se-Kecamatan Welahan, perwakilan toko masyarakat, tokoh daerah dan juga melibatkan masyarakat sekitar. Acara dimulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB berlangsung sangat efektif dan informatif. Dalam sesi tanya jawab para peserta aktif meminta penjelasan terkait materi yang telah disampaikan.  Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar