Jumat, 29 Maret 2024

Kontraktor Proyek 2016 di Kudus Ditegur Gara-gara Langgar Kontrak

Faisol Hadi
Sabtu, 3 Desember 2016 18:00:06
Pengguna jalan melintas dekat perbaikan trotoar di Kudus, beberapa waktu lalu. (MuriaNewsCom)
Murianews, Kudus – Sejumlah kontraktor pelaksana proyek 2016 di Kudus mendapat teguran Dinas Bina Marga, Pengairan, Energi dan SDM setempat. Karena, dinas melihat banyak pengerjaan proyek infrastruktur yang tak sesuai kesepakatan kontrak. Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, Energi dan SDM Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan, pihaknya memberikan teguran langsung kepada kontraktor pelaksana proyek. "Pada 2016, terdapat 215 proyek pengerjaan atau kegiatan fisik dinas. Di antaranya berupa pengerjaan jembatan, jalan, talut, maupun saluran irigasi," katanya kepada MuriaNewsCom di Kudus, akhir pekan ini. Pihaknya mencatat dari jumlah 215 proyek pengerjaan, 50 persen di antaranya ditemukan tak sesuai kesepakatan kontrak. Pihaknya‎ menemukan pengerjaan yang ukurannya, volume, maupun mutu, tak sesuai dalam kesepakatan kontrak. Dinas mendata 50 persen di antara proyek pengerjaan 2015 telah r‎ampung. Sedangkan sisanya masih dikerjakan dan beberapa ada yang diminta dibongkar. Lantaran dinas melihat ada proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi seharusnya. "15 di antaranya kami minta untuk dibongkar kembali dan kemudian dibenahi sesuai dengan kontrak yang ada. Belasan pekerjaan yang sampai harus dibongkar antara lain proyek kegiatan jalan, saluran, dan talut," ungkapnya. Selain itu, terdapat lima di antaranya terancam putus kontrak. Lima proyek tersebut seperti pengerjaan saluran irigasi dan talut. Sebab, pelaksana proyek tidak bisa menyelesaikan hingga jelang pertengahan Desember 2016. Sejauh ini, pihaknya menemukan ada 16 kontraktor mempunyai kinerja bagus. Sementara dari seluruh proyek yang ada, sekitar 75 persen sudah terselesaikan. Adapun batas maksimal pengerjaan seluruh proyek yaitu pada pertengahan Desember 2016. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar