Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ikuti Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Pati

Lismanto
Kamis, 24 November 2016 20:00:51
Puluhan pelanggar lalu lintas antre untuk mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (24/11/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Ribuan orang yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra di Pati mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Kamis (24/11/2016). Mereka memadati PN hingga membuat halaman PN dipenuhi kendaraan bermotor. Panitera PN Pati, Sumitro mengatakan, mereka yang melanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra mengikuti peradilan cepat dengan tiga hakim. Ketiga hakim tersebut harus menyelesaikan ribuan perkara lalu lintas hari ini juga. Karena itu, pengadilan tetap dibuka hingga malam ini bila memang harus diselesaikan dalam sekali waktu. "Kami menggunakan sistem peradilan cepat sampai semuanya bisa tertangani sesuai dengan urutan," kata Sumitro. Dari ribuan pelanggar lalu lintas yang disidang, sebagian besar dikenakan denda sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara. Mereka yang tidak hadir di PN, harus ke Kejaksaan Negeri untuk mengurus surat tilang dan membayar denda. Novita, pengendara asal Rejoagung, Trangkil, mengaku senang bisa mengikuti proses peradilan sesuai dengan prosedur hukum. Dia dikenakan tilang polisi, lantaran tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). "Waktu ada operasi, saya tidak membawa SIM. Saya buru-buru, SIM tertinggal di rumah. Proses ini baik, karena berlangsung secara transparan dan denda masuk negara, bukan masuk ke oknum," ungkap Novita. Secara terpisah, Kasatlantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari menyampaikan, ada sekitar 2.400 pelanggar yang terjaring Operasi zebra di Pati selama 16-24 November 2016. Dari 2.400 pelanggar, 1.667 orang dikenakan tilang dan 733 orang dikenakan teguran. Editor : Kholistiono  

Baca Juga

Komentar