Jumat, 29 Maret 2024

Bukan Nelayan, Tapi Terdaftar Sebagai Penerima Kartu Asuransi Nelayan

Edy Sutriyono
Rabu, 23 November 2016 14:45:46
Bupati Rembang Abdul Hafidz. Dirinya menyatakan jika kartu asuransi untuk nelayan, saat ini baru tercetak sebanyak 1.200 kartu. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Distribusi kartu asuransi nelayan di Kabupaten Rembang, sejauh ini disebut tidak tepat sasaran. Sebab, ada masyarakat yang tidak berprofesi sebagai nelayan, justru terdaftar sebagai penerima kartu asuransi tersebut. Samsul (37) seorang nelayan di Desa Tasik Agung, Kecamatan Rembang mengaku belum tercatat sebagai penerima program dari pemerintah itu. Namun, warga lain yang bekerja sebagai wiraswasta justru mendapatkan kartu asuransi nelayan. “Saya belum didaftar sebagai penerima asuransi nelayan, jadi sampai saat ini juga belum menerima kartu asuransi tersebut. Padahal tetangga saya yang bukan nelayan, justru sudah menerima kartu asuranasi itu. Saya tidak tahu bagaimana sistemnya ini,” katanya. Dia menyatakan, untuk di desanya, saat ini saat ini sudah ada 85 warga yang menerima kartu asuransi nelayan. “Kami berharap pemerintah akan betul-betul mendata penerima kartu asuransi, sehingga program ini bisa berjalan baik,” ungkapnya. Terkait hal ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, bahwa dari kuota 5.400 penerima kartu asuransi, saat ini yang sudah dicetak baru ada baru 1.200 kartu.Kartu asuransi nelayan tersebut tak serta merta diberikan kepada seluruh nelayan, namun, kartu itu terbatas bagi nelayan yang memiliki kapal dengan bobot mati di bawah 10 grosston (GT). Nelayan yang memiliki kartu asuransi, katanya, ketika mengalami kecelakaan saat melaut, apabila meninggal dunia mendapatkan uang asuransi sebanyak Rp100 juta dan cacat permanen mendapat Rp150 juta. “Sedangkan nelayan yang hanya membutuhkan perawatan di rumah sakit, biayanya akan ditanggung berdasarkan nominal tagihan yang telah dibebankan kepada nelayan,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar