Jumat, 29 Maret 2024

Sempat Berusaha Kabur dari Kejaran Polisi, Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal Ini Akhrinya Dibekuk

Dani Agus
Kamis, 17 November 2016 19:30:45
Barang bukti berupa truk dan kayu jati yang berhasil diamankan petugas, Kamis (17/11/2016). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews,Grobogan - Tim gabungan Polsek Gabus dan Perhutani KPH Gundih berhasil mengamankan kayu jati yang diduga hasil kejahatan. Kayu jati berbentuk balok berbagai ukuran sebanyak sembilan batang diamankan dari sebuah truk yang melaku di jalan raya Kradenan-Gabus. Diduga kuat, kayu tersebut berasal dari pohon jati yang ada di kawasan Perhutani KPH Gundih di RPH Trembes, BKPH Segoro Gunung. Selain kayu, petugas juga mengamankan sopir truk bernama Gamin, warga Desa Linduk, Kecamatan Gabus. Asper BKPH Segoro Gunung Yunasri menyatakan, keberhasilan petugas mengamankan sopir truk berikut muatan kayu jati itu berawal dari informasi masyarakat. Di mana, pihaknya dapat kabar jika ada sebuah truk mengangkut kayu jati illegal sedang melaju di jalan raya Kradenan-Gabus. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Polsek Gabus untuk melakukan pengejaran. Saat melihat sasaran, yakni truk bernomor polisi K 1649 JF, petugas sebenarnya bermaksud mengikuti terlebih dahulu untuk mengetahui kemana muatan itu akan dikirimkan. “Rupanya, sopir ini mengetahui kalau ada yang mengikuti sehingga langsung tancap gas berusaha kabur. Melihat situasi ini, kami akhirnya mengejar dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut,” kata Yunasri pada wartawan, Kamis (17/11/2016). Setelah diamankan dan dimintai keterangan, sopir truk mengaku kalau kendaraan dan muatannya tersebut bukan miliknya. Tetapi, milik kawannya bernama Pri alias Congok. Dari pengakuan ini, petugas kemudian bergerak untuk mencari keberadaan Pri. Akhirnya, pria yang sebenarnya sudah lama jadi incaran petugas itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. “Perlu diketahui, kita tidak akan menolelir pada pelaku tindak pidana illegal loging. Siapapun pelakunya akan kita proses hukum,” tegas Administratur KPH Gundih Gunawan Catur. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar