Jumat, 29 Maret 2024

Penadah Motor Curian Asal Babatan Pati Dibekuk Polisi

Lismanto
Kamis, 10 November 2016 16:00:23
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Seorang penadah sepeda motor curian asal Desa Babatan RT 1 RW 1, Kecamatan Batangan, Pati, Suyadi (34), dibekuk polisi. Pelaku ditangkap, karena membeli sepeda motor curian dari maling spesialis sepeda motor untuk dijual kembali. "Penangkapan kepada pelaku, diawali dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi sepeda motor tanpa BPKB yang dilakukan pelaku. Orang Pati biasa menyebut motor pedotan. Setelah kami dalami, ternyata benar sepeda motor itu hasil curian," ungkap Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo, Kamis (10/11/2016). Setelah disidik, pelaku mengaku bila selama ini jualan sepeda motor hasil curian. Sebagian besar pembeli berminat membeli sepeda motor pedotan, lantaran harganya jauh lebih murah ketimbang membeli baru atau seken yang memiliki surat-surat lengkap. Dari hasil penyidikan kepada Suyadi, polisi kemudian menangkap Ahmad Amar Khairudin, warga Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Rembang yang selama ini mencuri sepeda motor di wilayah Pati dan menjualnya kepada Suyadi. Saat ini, keduanya diamankan di Mapolres Pati untuk penyidikan lebih lanjut. "Penadah dan pelaku pencurian sepeda motor sudah kami amankan untuk pengembangan, bila ada kemungkinan TKP lain yang menjadi sasaran pencurian oleh pelaku. Kami juga tengah mencari barang bukti lain yang belum ditemukan," tandas Kompol Sundoyo. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar